Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Minahasa Utara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Berikut daftar kecamatan dan desa/kelurahan di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Indonesia. Kabupaten Minahasa Utara memiliki 10 kecamatan, 6 kelurahan dan 125 desa (dari total 171 kecamatan, 332 kelurahan dan 1.507 desa di seluruh Sulawesi Utara). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 217.660 jiwa dengan luas wilayahnya 918,49 km² dan sebaran penduduk 237 jiwa/km².[1][2][3]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Minahasa Utara, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri
Kecamatan Jumlah
Kelurahan
Jumlah
Desa
Status Daftar
Desa/Kelurahan
71.06.03 Airmadidi 6 3 Desa
Kelurahan
71.06.05 Dimembe 11 Desa
71.06.08 Kalawat 12 Desa
71.06.02 Kauditan 12 Desa
71.06.01 Kema 10 Desa
71.06.06 Likupang Barat 20 Desa
71.06.10 Likupang Selatan 7 Desa
71.06.07 Likupang Timur 18 Desa
71.06.09 Talawaan 12 Desa
71.06.04 Wori 20 Desa
TOTAL 6 125

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  2. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  3. ^ "Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 55 Tahun 2017 Tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik 2017" (PDF). Badan Pusat Statistik. hlm. 866–868. Diakses tanggal 11 Agustus 2018. 

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

(Catatan: URL sewaktu-waktu dapat berubah/hilang. Bila URL tidak aktif, mohon dihapus dari daftar)