Daftar Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Indonesia
Tampilan
| Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia | |
|---|---|
Lambang | |
| Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia | |
| Ditunjuk oleh | Presiden Indonesia |
| Pejabat perdana | Chairul Saleh |
| Dibentuk | 23 November 1963 |
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia adalah kepala Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia. Posisi ini dibentuk pertama kali pada 23 November 1963 di Kabinet Kerja IV.[1]
Saat ini jabatan diisi oleh Agus Harimurti Yudhoyono.[2]
Daftar
[sunting | sunting sumber]| No. | Foto | Nama (Lahir–Wafat) |
Partai | Kabinet | Masa Jabatan | Keterangan | ||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Dari | Sampai | |||||||
| Chairul Saleh (1916–1967) |
Murba | |||||||
| Hamengkubuwana IX (1912–1988) |
Independen | |||||||
| 3 | Agus Harimurti Yudhoyono (1978–) |
Demokrat | Merah Putih | 21 Oktober 2024 | Petahana | [B][Ket. 4] | ||
- Perubahan nama
- Keterangan
- ↑ Mengoordinasikan jabatan menteri:
- Menteri Perindustrian Dasar dan Pertambangan
- Menteri Perindustrian Rakyat
- Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga
- Menteri Research Nasional
- Menteri Perburuhan
- Menteri Urusan Veteran dan Demobilisasi
- ↑
Mengoordinasikan jabatan menteri:
- Menteri Urusan Minyak & Gas Bumi
- Menteri Pertambangan
- Menteri Perindustrian Dasar
- Menteri Research Nasional
- Menteri Perburuhan
- Menteri Urusan Veteran dan Demobilisasi
- Menteri Urusan Penertiban Bank dan Modal Swasta
- Menteri Negara diperbantukan pada Kompartimen Pembangunan
- ↑
Mengoordinasikan jabatan menteri
- Menteri Urusan Minyak & Gas Bumi
- Menteri Pertambangan
- Menteri Perindustrian Dasar
- Menteri Research Nasional
- Menteri Perburuhan
- Menteri Urusan Veteran dan Demobilisasi
- Menteri Urusan Penertiban Bank dan Modal Swasta
- Menteri Pariwisata
- ↑ Mengoordinasikan jabatan menteri:
- Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional
- Menteri Pekerjaan Umum
- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Menteri Transmigrasi
- Menteri Perhubungan
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ↑ Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 232 Tahun 1963 tertanggal 13 November 1963
- ↑ "Presiden Prabowo Subianto Umumkan Susunan Kabinet Merah-Putih, di Istana Negara, Jakarta". Sekretaris Kabinet Republik Indonesia.
- ↑ "Kabinet Kerja IV". Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 15 November 2025.
- ↑ Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 215 Tahun 1964 tentang Pembentukan Kabinet Dwikora. 27 Agustus 1964