Lompat ke isi

Daftar Menteri Hukum Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Menteri Hukum
Republik Indonesia
Lambang Kementerian Hukum
Bendera Kementerian Hukum
Petahana
Supratman Andi Agtas

sejak 21 Oktober 2024
Ditunjuk olehPresiden Indonesia
Pejabat perdanaSoepomo
Dibentuk19 Agustus 1945

Berikut adalah daftar orang yang pernah menjabat sebagai Menteri Hukum Republik Indonesia. Posisi ini dibentuk pada kabinet pertama di tahun 1945, salah satu jabatan menteri tertua.[1] Raden Soepomo menjadi orang pertama yang menduduki jabatan ini. Sebanyak 31 pejabat definitif yang pernah menjabat di posisi ini, dan 5 orang yang pernah menduduki sementara sebagai pelaksana tugas maupun ad-interim.

Sebelumnya jabatan ini bernama Menteri Kehakiman (Kabinet Presidensial sampai Kabinet Reformasi Pembangunan), Menteri Hukum dan Perundang-undangan (Kabinet Persatuan Nasional sampai Februari 2001, dan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (sampai Kabinet Gotong Royong).

Dari 1978 hingga 2024, posisi ini berada di bawah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (sekarang Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan). Sejak Kabinet Merah Putih di tahun 2024, Menteri Hukum berada dalam koordinasi Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, yang merupakan pecahan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Selain itu pada Kabinet Merah Putih sesuai dengan nomenklatur kementerian yang baru, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dipecah menjadi 3 Kementerian sehingga jabatan pimpinan pada kementerian menyesuaikan menjadi: Menteri Hukum; Menteri Hak Asasi Manusia; Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Keterangan
  1. Mengundurkan diri pada 22 Juni 1946, tidak ada pengganti[2]
  2. Yamin mengundurkan diri 14 Juni 1951 dan A. Pellaupessy untuk sementara merangkap Menteri Kehakiman. Pada 20 November 1951, posisi Menteri Kehakiman diserahkan kepada Mohammad Nasrun
  3. Merangkap jabatan sebagai Menteri Koordinator Kompartimen Hukum & Dalam Negeri
  4. Ditangkap bersama 16 menteri terkait Gerakan 30 September[4]
  5. Merangkap jabatan sebagai Ketua Mahkamah Agung
  6. Merangkap jabatan sebagai Menteri Dalam Negeri
Perubahan nama menteri
  1. Bernama Menteri Kehakiman
  2. Bernama Menteri Hukum dan Perundang-undangan
  3. Bernama Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia
  4. Bernama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
  5. Bernama Menteri Hukum

Mantan Menteri Hukum yang masih hidup

[sunting | sunting sumber]

Hingga saat ini, mantan Menteri Hukum yang masih hidup, yakni:

Catatan

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. "Daftar Menteri Hukum dan HAM" (PDF). PPID Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2021-03-05. Diakses tanggal 3 Januari 2021.
  2. "Kabinet Sjahrir II". Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 18 Oktober 2020.
  3. 1 2 "Keppres No. 3 tahun 1957". Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 10 Januari 1957. Diakses tanggal 8 Oktober 2020.
  4. Kisah Tiga Jenderal Dalam Pusaran Peristiwa 11 Maret 1966 (5) Socio-politica.com (12/3/2010)
  5. Halawa, Ohiao (1999). Profil 48 Ketua Umum Parpol RI [Profile of the 48 Chairpersons of the Political Parties in Indonesia] (dalam bahasa Indonesian). Jakarta: NIAS and Kreasi Karya Wiguna. hlm. 54. Kedua, selama menguasai pemerintahan, secara jelas telah menjadikan lembaga kekuasaan negara sebagai perangkat organisasi Golkar. Presiden adalah Ketua Dewan Pembina. Menteri, Panglima ABRI, dan pimpinan lembaga pemerintahan menjadi anggota Dewan Pembina. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]