Dewan Ekonomi Nasional
| Dewan Ekonomi Nasional | |
|---|---|
| Gambaran umum | |
| Dasar hukum pendirian | Peraturan Presiden Nomor 160 Tahun 2024[1] |
| Struktur | |
| Ketua | Luhut Binsar Pandjaitan |
| Wakil Ketua | Mari Elka Pangestu |
| Kantor pusat | |
| Jl. M.H. Thamrin No.8, Jakarta, Indonesia 10340 | |
| Situs web | |
| dewanekonomi.go.id | |
Dewan Ekonomi Nasional merupakan Lembaga Nonstruktural di Indonesia yang memberi nasihat kepada presiden bidang ekonomi, dalam upaya mempercepat penanggulangan krisis dan penyehatan ekonomi nasional, serta kesiapan dalam menangani dinamika globalisasi. Pertama kali dibentuk pada 30 November 1999 di bawah kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid melalui Keputusan Presiden No. 144 Tahun 1999.[2] Namun lembaga ini dibubarkan belum genap setahun, tepat pada 1 September 2000 melalui Keputusan Presiden No. 122/P tahun 2000.[3]
Pada 20 Oktober 2024, Dewan Ekonomi Nasional dibentuk kembali oleh Presiden Prabowo Subianto dengan status kelembagaan setingkat dengan kementerian berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 160 Tahun 2024.[1][4]
Struktur organisasi
[sunting | sunting sumber]Struktur organisasi Dewan Ekonomi Nasional berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 160 Tahun 2024, terdiri dari:[1]
- Ketua
- Wakil Ketua
- Anggota
- Sekretariat Eksekutif:
- Direktorat Eksekutif Bidang Strategi dan Kebijakan Ekonomi;
- Direktorat Eksekutif Bidang Percepatan Program Prioritas Ekonomi;
- Direktorat Eksekutif Bidang Sinkronisasi Kebijakan Program Prioritas Ekonomi; dan
- Direktorat Eksekutif Bidang Pemantauan dan Evaluasi Program Prioritas Ekonomi.
Kepengurusan
[sunting | sunting sumber]Periode 1999–2000
[sunting | sunting sumber]Pada periode 1999–2000, DEN dipimpin oleh Emil Salim,[2] seorang ekonom, mantan menteri di bawah kepemimpinan Soeharto.
| Pengurus | Nama |
|---|---|
| Ketua | Emil Salim |
| Wakil Ketua | Subiakto Tjakrawerdaya |
| Sekretaris | Sri Mulyani |
| Anggota |
|
Periode 2024–sekarang
[sunting | sunting sumber]Pada 21 Oktober 2024, DEN dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan,[4] seorang purnawirawan TNI dan mantan menteri di bawah kepemimpinan Abdurrahman Wahid dan Joko Widodo.
| Pengurus | Nama |
|---|---|
| Ketua | Luhut Binsar Pandjaitan |
| Wakil Ketua | Mari Elka Pangestu[5] |
| Anggota |
|
Referensi
[sunting | sunting sumber]- 1 2 3 "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 160 Tahun 2024 tentang Dewan Ekonomi Nasional". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan. 5 November 2024. Diakses tanggal 19 Maret 2026.
- 1 2 "Keputusan Presiden RI No. 144 tahun 1999 tentang Dewan Ekonomi Nasional". Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. 30 November 1999. Diakses tanggal 24 Oktober 2024.
- ↑ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122 Tahun 2000 tentang Pembubaran Dewan Ekonomi Nasional". Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan. 1 September 2000. Diakses tanggal 24 Oktober 2024.
- 1 2 "Presiden Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat Setingkat Menteri di Istana Negara". Sekretariat Presiden REpublik Indonesia. 21 Oktober 2024. Diakses tanggal 24 Oktober 2024.
- ↑ Mawardi, Isal (5 November 2024). "Prabowo Lantik Mari Elka Pangestu Jadi Wakil Luhut di Dewan Ekonomi Nasional". detik.com. Diakses tanggal 5 November 2024.