Daerah Tak Bertuan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Daerah Tak Bertuan
SutradaraAlam Surawidjaja
ProduserEddy Sardi
Ditulis olehToha Mochtar
PemeranDicky Zulkarnaen
Hadisjam Tahax
Zainal Abidin
Aju Suminar
Ali Yugo
Bung Salim
Hamidy T. Djamil
Jeffry Sani
Rd Ismail
Penata musikDon AR Garcia
SinematograferLukman Hakim Nain
PenyuntingAlam Surawidjaja
Tanggal rilis
1963
Durasi... menit
NegaraIndonesia

Daerah Tak Bertuan adalah film Indonesia yang dirilis pada tahun 1963 yang disutradarai oleh Alam Surawidjaja dan dibintangi antara lain oleh Dicky Zulkarnaen dan Zainal Abidin.

Sinopsis[sunting | sunting sumber]

Kaelani (Zainal Abidin) berhasil lepas dari tahanan Inggris dan pulang ke desa. Kedatangannya membuat Item (Hamidy T. Djamil) dan gerombolannya merasa tak bisa berbuat semaunya lagi. Usaha Item untuk membunuh Kaelani, digagalkan anak buahnya sendiri, Ganda (Hadisjam Tahax). Meski selamat, Kaelani tetap tak percaya pada Ganda karena seperti juga Item, ia pelarian dari Penjara Kalisosok. Ganda bisa membuktikan diri saat ia tertangkap lagi dan tak mau menunjukkan persembunyian Kaelani. Saksinya, Marno (Dicky Zulkarnaen), anak buah Kaelani. Item akhirnya ditembak Amir (Jeffry Sani) lawannya, di gua persembunyian sendjata, padahal niat Item dan juga Amir adalah mencari emas. Karena hendak ditembak, Kaelani yang juga mengintip kegiatan Item, lalu menembak Amir lebih dulu. Kaelani kemudian beraksi meneruskan perjuangannya bersama anak buahnya, termasuk Marno dan Ganda yang berhasil lolos lagi. Ia membuktikan diri bahwa ia sungguh-sungguh dalam perjuangan. Ia menjadi algojo dalam menghabisi musuh. Tapi, ia sendiri tewas di tangan penolongnya yang meloloskan dari penjara. Orang ini punya niat lain yaitu mendapatkan emas. Maka orang ini dipaksa jadi pahlawan. Dengan tiga granat, ia berjibaku mengahncurkan pos musuh.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Daerah Tak Bertuan[pranala nonaktif permanen], diakses pada 12 Mei 2010

Pranala luar[sunting | sunting sumber]