DC-10 Air Tanker

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

DC-10 Air Tanker adalah jet tanker udara Amerika berbadan lebar, yang telah dalam pelayanan sebagai satuan pemadam kebakaran udara sejak tahun 2006. Pesawat, dioperasikan oleh teknis bersama 10 Tanker Air Carrier, adalah pesawat konversi McDonnell Douglas DC-10, dan dasarnya digunakan untuk memadamkan kebakaran hutan, biasanya di daerah pedesaan. Pesawat bertenaga mesin turbofan membawa hingga 12.000 galon US (45.000 liter) air atau di tangki eksterior tahan api, yang isinya dapat dilepaskan dalam delapan detik. Dua kapal tanker udara saat ini beroperasi, dengan panggilan-tanda Tanker 910 dan Tanker 911.

Referensi[sunting | sunting sumber]