Perusahaan tempurung

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Company shell)

Perusahaan tempurung (Inggris: company shell) adalah sebutan bagi sebuah perusahaan aktif akan tetapi tampak seperti tidak terlihat mempunyai kegiatan usaha ataupun aset. Kegiatan operasional perusahaan tempurung sama seperti perusahaan penanaman modal investasi, pengambilalihan perusahaan atau bertindak selaku Offshore Financial Centres dan pada umumnya perusahaan ini menggunakan badan hukum di Bahamas Islands, Somer's Isles, British Virgin Islands, Channel Islands, dan Cayman Islands, apabila di Inggris maka perusahaan-perusahaan ini dapat dilakukan pencatatan pada London Stock Exchange dalam skema Alternative Investment Market (AIM).[1] dan oleh beberapa pihak perusahaan-perusahaan ini dicurigai sebagai tempat persembunyian atas usaha perorangan atau organisasi perusahaan lainnya.[2]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Aim market: Offshore attractions for the 'sophisticated' investor". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2008-05-28. Diakses tanggal 2021-07-15. 
  2. ^ Shell company

Pranala luar[sunting | sunting sumber]