Civil Disobedience (Thoreau)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Resistance to Civil Government, juga disebut On the Duty of Civil Disobedience atau Civil Disobedience, adalah sebuah esai oleh transendentalis Amerika Serikat Henry David Thoreau yang pertama kali diterbitkan pada tahun 1849. Di dalamnya, Thoreau berpendapat bahwa individu tidak boleh mengizinkan pemerintah untuk menolak atau berhenti berkembang hati nurani mereka, dan bahwa mereka memiliki kewajiban untuk menghindari membiarkan persetujuan semacam itu memungkinkan pemerintah menjadikan mereka agen ketidakadilan. Thoreau sebagian termotivasi oleh rasa muaknya terhadap perbudakan dan Perang Meksiko–Amerika Serikat (1846–1848).

Referensi[sunting | sunting sumber]

Sumber[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]