Cirendang, Cikakak, Sukabumi
Tampilan
Cirendang | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | ![]() | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Sukabumi | ||||
Kecamatan | Cikakak | ||||
Kode pos | |||||
Kode Kemendagri | 32.02.03.2009 ![]() | ||||
Luas | 7,02 km² | ||||
Jumlah penduduk | 2.303 jiwa (2012) | ||||
Kepadatan | 328 jiwa/km² | ||||
|
Cirendang adalah desa di kecamatan Cikakak, Sukabumi, Jawa Barat, Indonesia. Desa ini merupakan hasil pemekaran wilayah desa Cileungsing sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 5 Tahun 2012.
Batas wilayah
[sunting | sunting sumber]Batas-batas wilayahnya adalah sebagai berikut:
Utara | Desa Sirnarasa |
Timur | Kecamatan Cikidang |
Selatan | Desa Gandasoli |
Barat | Desa Cileungsing dan Kecamatan Palabuhanratu |
Pembagian wilayah
[sunting | sunting sumber]- Dusun Cirendang
- Dusun Pasirpanjang
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Kode Pos Kecamatan Cikakak. Pos Indonesia.
- ^ Kode Pos Kecamatan Cikakak. kodepos99.com.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 5 Tahun 2012