Cerukan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Cerukan adalah istilah yang mengungkapkan kondisi atau status catatan dengan nilai negatif atau tidak ada sama sekali. Kondisi ini terjadi ketika nasabah menarik uang atau dana lebih banyak dari saldo rekening giro, sehingga nasabah otomatis akan terlilit hutang.[1]

Sejarah cerukan[sunting | sunting sumber]

Cerukan merupakan keadaan ketika nasabah melakukan pengambilan atau penarikan sejumlah uang dari rekening bank atau akun kas yang jumlahnya melebihi saldo rekening. Pada tahun 1728, Edinburgh William Hog, seorang pedagang yang mengalami masalah keuangan berkaitan dengan pembayaran pelanggannya yang tidak pernah cepat dan tidak secepat pembayaran yang dilakukan Hog kepada pemasok. Atau dengan kata lain akun Hog mengalami penurunan hingga bernilai nol. Kondisi tersebut membuat Hog tidak bisa membayar sebagian tagihan dan menyebabkan surat pra-penagihan serta adanya biaya tambahan. Ketika masalah itu terjadi Hog bertemu dengan Royal Bank of Scotland yang menghasilkan sebuah ide cerukan.[2]

Pengguna layanan[sunting | sunting sumber]

Cerukan hanya diberikan kepada nasabah-nasabah tertentu dengan syarat sebagai berikut:[1]

  1. Nasabah memiliki ikatan yang baik dengan bank;
  2. Nasabah yang memiliki kemampuan yang dapat mengembalikan pinjaman.

Penyebab terjadinya cerukan[sunting | sunting sumber]

Cerukan terjadi karena beberapa penyebab, yakni:[1]

  1. Mengambil pinjaman: Cerukan terjadi ketika seorang nasabah dengan sengaja menarik dana atau menulis cek yang lebih besar dari saldo di rekeningnya. Hal ini membuat penarikan secara otomatis menjadi hutang atau pinjaman, dan kemudian menciptakan cerukan dengan maksud memperoleh kredit bank tanpa harus mengajukan.
  2. Kesalahan pihak bank: Salah satu cara untuk mengurangi kemungkinan karyawan bank melakukan kesalahan saat memproses penarikan tunai nasabah adalah dengan menggunakan cerukan.
  3. Adanya biaya bank: Ketidakmampuan nasabah untuk membayar dapat mengakibatkan cerukan karena saldo tidak dapat menutupi biaya bank. Biaya bank ini termasuk biaya bulanan, biaya penarikan, biaya transfer, dan biaya tak terduga yang harus dibayar oleh nasabah.
  4. Menjadi korban tindakan kriminal: Ketika penjahat mengambil alih rekening bank serta kartu ATM dan kemudian melakukan penipuan cek, phishing, skimming, hacking, penipuan rekening kredit, maupun mengambil semua uang yang lebih besar dari saldo rekening, akhirnya mengakibatkan timbulnya cerukan dan menyebabkan kerugian.

Pelaporan cerukan pada akuntansi[sunting | sunting sumber]

Cerukan dicatat dalam akun kewajiban yang terdapat dalam pembukuan perusahaan. Rekening yang ditarik secara otomatis menjadi terlilit hutang. Bagian depan neraca perusahaan memisahkan catatan ketika cerukan signifikan. atau cantumkan dalam catatan yang relevan.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d "Terjadi saat Menarik Dana Lebih Besar dari Saldo, Ini Pengertian Overdraft dan Faktor Terjadinya - Cermati.com". www.cermati.com. Diakses tanggal 2022-12-01. 
  2. ^ "A short history of overdrafts - eccount money". web.archive.org. 2013-11-05. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-11-05. Diakses tanggal 2022-12-01.