Bursa Paralel Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Bursa Paralel Indonesia (BPI) adalah sebuah bursa saham di Indonesia.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

BPI adalah pelopor bursa saham di Indonesia, didirikan pada 2 Juni 1988. Dikelola oleh Perdagangan Uang dan Efek (PPUE), sedangkan organisasinya terdiri dari broker dan dealer.

Karena hingga akhir Juni 1995, BPI hanya berkapitalisasi Rp 3,2 triliun dengan tujuh perusahaan yang terdaftar. Maka pada 22 Juli 1995, BPI diakuisisi oleh Bursa Efek Surabaya.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]