Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Bursa Komoditas dan Derivatif Indonesia (BKDI) adalah sebuah perusahaan bursa berjangka komoditi derivatif Indonesia yang telah memiliki izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Sejarah[sunting | sunting sumber]

BKDI telah diwancanakan untuk didirikan sebagai bursa berjangka semenjak tahun 2006. Dan BKDI terdaftar sebagai badan hukum pada tahun 2007. dimana selanjutnya mendapatkan izin operasi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti) pada tahun 2009. Peluncuran dan perdagangan perdana kontrak berjangka pertama terjadi pada tanggal 10 Desember 2009

Produk[sunting | sunting sumber]

Bursa Komoditas dan Derivatif Indonesia menawarkan aneka produk komoditas antara lain:

  • Soft Agri: minyak kelapa sawit mentah (crude palm oli/CPO), kopi dan coklat
  • Logam: emas dan timah
  • Energi: batubara, minyak mentah
  • Mata Uang Asing

PALN[sunting | sunting sumber]

PALN adalah singkatan dari Penyaluran Amanat Luar Negeri. Secara umum berartti produk-produk yang diperdagangkan di bursa luar negeri juga dapat ikut ditransaksikan di ICDX oleh investor/trader nasabah begitu juga sebaliknya produk-produk yang diperdagangkan di ICDX dapat ditransaksikan di bursa yang berada di luar negeri. PALN diatur dari surat keputusan BAPPEBTI no.82/Per/04/2010 tentang tata cara penyaluran amanat ke luar negeri.

Saat ini ICDX bekerja sama dengan 3 bursa asing yaitu Chicago Board of Trade (CBOT), New York Board of Trade (NYBOT) dan New York Mercantile Exchange (NYMEX). Dalam PALN, ICDX juga perlu perantara (pialang luar negeri) untuk PALN. Adapun pialang asing yang digunakan oleh ICDX adalah Phillip Futures Singapore dan RJ O’brien.

Untuk biaya transaksi dari produk-produk PALN yang dikenakan ICDX ke anggota bursa adalah sebagai berikut (margin yang ditetapkan untuk setiap anggota bursa dapat berbeda tergantung kebijakan dari bursa luar negeri terhadap anggota bursa tersebut):

Proses Transaksi[sunting | sunting sumber]

Bagaimana proses dari perdagangan berjangka yang biasa dilakukan oleh para nasabah? Perlu diketahui bahwa transaksi perdagangan berjangka di ICDX adalah perdagangan dengan multilateral (banyak pembeli dan banyak penjual, many to many) dengan sistem continous auction artinya pembeli dan penjual yang menentukan harga suatu komoditas masing-masing dan apabila terjadi kesepakatan harga maka akan terjadi transaksi.

Transaksi multilateral[sunting | sunting sumber]

atau “many to many”:

  • Semua harga dan likuiditas ditentukan oleh pembeli dan penjual
  • Bursa tidak pernah mengambil posisi beli/jual di pasar, melainkan hanya menjadi penyedia tempat, sarana, dan sistem untuk pembeli dan penjual
  • Pembeli dan penjual tidak saling mengenal

Transaksi PALN[sunting | sunting sumber]

Secara umum transaksi PALN juga mempunyai konsep yang sama dengan mekanisme transaksi bursa di mana,

  • Client atau nasabah yang ingin melakukan order jual atau beli maka secara langsung amanatnya disampaikan melalui pialang berjangka.
  • Pialang berjangka kemudian meneruskan amanat ke bursa (ICDX), ICDX dan ISI berkoordinasi dengan guna keperluan kliring.
  • Dari ICDX, maka order akan diteruskan ke pialang berjangka yang menjadi anggota bursa luar negeri dan kemudian pialang berjangka luar negeri yang merupakan anggota bursa luar negeri akan meneruskan order tersebut ke bursa luar negeri tersebut.

Lembaga Kliring[sunting | sunting sumber]

Lembaga kliring akan bertanggung jawab untuk melakukan proses penyelesaian transaksi di bursa (clearing and settlement) termasuk menjamin hak dan kewajiban setiap pembeli dan penjual dalam perhitungan rugi/laba dan dalam proses penyerahan fisik

Fungsi dan peran[sunting | sunting sumber]

Pemerintah Indonesia menyadari pentingnya sebuah sarana lindung nilai (Bursa Berjangka) di Indonesia. Sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam (Indonesia disebutkan sebagai negara agraris) yang ditandai dengan perkembangan perkebunan/pertanian seperti kopi, kayu lapis, lada, cokelat, jagung, padi, dan masih banyak sumber daya alam lainnya, merupakan tempat yang sangat strategis dan potensial untuk perdagangan kontrak berjangka atas sumber daya alam tersebut.

Akan tetapi peran perdagangan berjangka yang diharapkan mampu untuk menunjang perekonomian secara umumberlaku mulai pada tahun 1982 pemerintah mengeluarkan aturan tentang perdagangan berjangka yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1982 tentang Bursa Komoditas, yang diikuti dengan keluarnya Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 1982 tentang Pendirian dan Pokok-pokok Organisasi Bursa Komoditas.

Dan pada waktu itu pengawasan perdagangan komoditas dilakukan oleh Badan Pelaksana Bursa Komoditas (Bapebti) yang berada dibawah kewenangan Departemen Perdagangan pada waktu itu.Untuk Sekarang ini Perdagangan Berjangka Komoditas diatur dalam Undang Undang Nomor 32 Tahun 1997 dan perubahannya.

Perdagangan Berjangka baru mulai dikenal sebagai tempat investasi secara luas oleh masyarakat pada awal tahun 2001 yaitu setelah mulai beroperasinya Bursa Berjangka pertama di Indonesia, di mana setelah itu terjadi perkembangan yang pesat Perdagangan Berjangka dengan munculnya anggota bursa yaitu sebagai Pedagang Berjangka dan Pialang Perdagangan Berjangka.

Berikut adalah peran Bursa Berjangka dalam perekonomian suatu negara:

Manajemen risiko dan lindung nilai[sunting | sunting sumber]

Instrumen derivatif dapat menjadi sarana pengelolaan risiko. Dalam dunia bisnis ada suatu risiko yang umum terjadi yaitu fluktuasi harga. Fluktuasi harga ini merupakan akibat ketidakpastian akan kondisi pasar dan iklim bisnis. Kondisi fluktuasi harga ini dalam jangka panjang dapat menyebabkan para pelaku ekonomi baik domestik dan dunia internasional.

Seperti misalnya produsen CPO yang terkadang sulit menentukan harga jual CPO untuk beberapa bulan mendatang. Jika harganya CPO turun maka produsen CPO akan menderita kerugian, sebaliknya jika harga CPO meningkat maka ia akan mendapatkan banyak keuntungan.

Dari sini kita melihat bahwa ada unsur judi jika pelaku bisnis tidak melakukan pengelolaan risiko dan lindung nilai. Risiko juga semakin bertambah dengan adanya perubahan nilai kurs, gejolak politik, dan inflasi atau perubahan suku bunga.Instrumen derivatif dan Bursa Berjangka dapat menfasilitasi pengelolaan risiko tersebut karena harga instrumen derivatif mempunyai harga yang sangat berkatitan erat dengan harga underlying asset. Dalam investasi, investor atau pelaku pasar memiliki tingkat penerimaan risiko (risk tolerance) yang berbeda-beda.Ada pelaku pasar yang menginginkan kepastian (hedgers) seperti pada contoh sejarah perdagangan berjangka pada masa Aristotelesdimana pemilik pengolahan zaitun menginginkan kepastian dan ada yang menginginkan keuntungan dan berani mengambil risiko yang tinggi pula (speculators).

Istilah hedging atau lindung nilai sebenarnya mempunyai tujuan yang satu yaitu untuk melindung “nilai” dari pelaku pasar agar tidak mencapai kerugian dari nilai yang diharapkan atau jika terjadi kerugian maka kerugian tersebut dapat diminimalisir.

Sedangkan pengertian lindung nilai menurut Bapeppti adalah: “Transferring the risk of loss due to adverse price movement through the purchase or sale of contracts in the futures markets. The position in the futures market is a substitute for the future purchase or sale of the physical commodity in the cash market. If the commodity will be bought, the futures contract is purchased (long hedge); if the commodity will be sold, the futures contract is sold (short hedge).”

Hal ini juga serupa dengan pengertian hedging dalam Kamus Peristilahan Perdagangan Berjangka Komoditas terbitan BAPPEBTI adalah: “Lindung nilai adalah tindakan mengambil posisi di pasar berjangka yang berlawanan dengan posisi yang dimilikinya di pasar fisik, dengan tujuan mengurangi hingga sekecil-kecilnya risiko kerugian yang mungkin dihadapinya karena perubahan harga di pasar fisik yang tidak menguntungkan.”

PT CPOKU merupakan distributor CPO untuk daerah timur Indonesia, karena suatu dan lain hal diisukan bahwa pada bulan Juli nanti harga CPO akan mengalami penurunan. Karena sudah telanjur membeli CPO pada bulan Mei ini seharga Rp 7.200/kg dan PT CPOKU tidak ingin mengalami kerugian akibat penurunan harga jual maka PT CPOKU menjual kontrak futures (short position) di ICDX dengan harga Rp 7.200/kg.

Memasuki bulan Juli ternyata rumor tersebut terbukti benar bahwa harga CPO turun menjadi Rp 7.000/kg.Lalu bagaimana dampaknya terhadap posisi keuangan PT CPOKU?

  1. Pasar Fisik (Cash/Spot Market)
    Pada pasar fisik, PT CPOKU mengalami kerugian sebesar Rp 200/kg. Hal ini dikarenakan pada awalnya PT CPOKU membeli CPO seharga Rp 7.200/kg dan kemudian pada bulan Juli PT CPOKU harga jual CPO hanya Rp 7.000/kg.
  1. Futures Market
    Pada pasar berjangka, karena pada awalnya ia melakukan kontrak untuk menjual CPO dengan harga Rp 7.200/kg maka ia hanya perlu menutup kontraknya dengan membeli kontrak futures pada bulan Juli (sehingga menutup kontrak futuresnya) dengan harga Rp 7.000/kg. Pada titik ini, PT CPOKU mendapat keuntungan karena PT CPOKU hanya membeli kontrak futures dengan harga Rp 7.000/kg dan kemudian menjual dengan harga Rp 7.200/kg.

Pembentukan harga dan referensi harga[sunting | sunting sumber]

Chance & Brooks (2008) menjelaskan bahwa pasar forwards dan futures merupakan sumber yang penting untuk mengetahui harga-harga.

Hal ini seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa derivatif instrumen mempunyai hubungan yang kuat dengan underlying asset sehingga dapat dijadikan informasi harga yang dapat diandalkan sehingga inilah yang disebutkan sebagai price discovery. Sedangkan menurut Chance & Brooks (2008), pasar options tidak dapat secara langsung menyediakan prediksi informasi harga dari harga spot pada masa yang akan datang, namun options dapat dijadikan informasi untuk melihat volatilitas harga yang juga merupakan risiko dari suatu aset.

Bagaimana di Indonesia? Meskipun Indonesia merupakan produsen utama berbagai komoditas, terutama hasil pertanian, namun hingga saat ini penetapan harga jual komoditinya masih harus mengacu kepada pasar atau Bursa di luar negeri. Dengan kehadiran Bursa di dalam negeri yang dikelola secara profesional, diharapkan Indonesia dapat menjadi price-maker dalam perdagangan global bagi komoditinya sendiri.

Harga yang terjadi dipasar berjangka merefleksikan konsensus antara sejumlah besar pembeli dan penjual yang memiliki kesempatan yang sama untuk melakukan penjualan/pembelian di pasar. Harga tersebut tidak hanya merefleksikan keadaan pasokan dan permintaan yang sebenarnya dari komoditas yang bersangkutan, namun juga perkiraan pasokan/permintaan untuk masa yang akan datang.

Setiap pelaku pasar harus selalu siap dengan informasi yang akurat mengenai harga dipasar fisik.Fakta yang menunjukkan selalu bergejolaknya harga-harga untuk masa mendatang secara sederhana merefleksikan berubahnya konsensus di antara peserta pasar karena diterimanya informasi terkini mengenai situasi pasokan/permintaan komoditas yang diperdagangkan oleh mereka. Harga di pasar berjangka akan selalu berubah menyesuaikan diri dengan perubahan informasi pasar yang terjadi.

Hal ini penting bagi perencanaan produksi, prosesing, dan pemasaran komoditas, sehingga membantu mengurangi biaya-biaya operasional yang pada akhirnya memberikan manfaat bagi ekonomi.

Adanya pasar berjangka juga dapat membantu terintegrasikannya pasar-pasar lokal ke dalam pasar nasional atau bahkan internasional. Dengan terintegrasikannya pasar nasional berarti harga di berbagai tingkat pemasaran yang berbeda akan bergerak “mendekati” pasar-pasar nasional dan internasional. Hal ini akan menjamin lebih realistisnya harga komoditas.

Keunggulan operasional dan alternatif investasi[sunting | sunting sumber]

Perdagangan berjangka memberikan beberapa keunggulan operasional:

  • Pertama adalah biaya transaksi yang murah, contoh dari hal ini adalah biaya komisi yang murah sehingga banyak peminat dalam pasar berjangka.Seperti contohnya suatu pialang berjangka yang mengenakan biaya transaksi untuk GOLDGR (100 gram) hanya dengan Rp 55.000/lot sudah termasuk pajak.Hal ini membuat pasar berjangka lebih menarik dibanding pasar spot.
  • Kedua, pasar berjangka lebih liquid atau dengan bahasa sederhananya lebih menarik karena pelaku pasar dapat memasuki atau keluar pasar dengan mudah.Biasanya perusahaan-perusahaan besar tidak bisa selalu melakukan transaksi dalam jumlah besar dengan fluktuasi harga yang substansial, dengan pasar berjangka perusahaan dapat melakukan transaksi perdagangan sesuai dengan profil risiko masing-masing.Disamping itu karena kemudahan memasuki pasar maka dapat dijadikan sebagai salah satu alternatif investasi.
  • Ketiga, dengan perdagangan berjangka para pelaku pasar dapat menjual barang yang belum dimiliki sebelumnya (short sell).Berbeda dengan Bursa Efek yang mempunyai aturan ketat untuk aturan short selling ini.Short sell ini dapat dijadikan salah satu sarana untuk hedging.

Efisiensi pasar[sunting | sunting sumber]

Seperti yang diketahui bahwa ada hubungan yang erat antara underlying asset dengan derivatives dan juga ada hubungan yang erat antara pasar fisik dan pasar berjangka.Dengan kehadiran pasar bejangka membuat pasar menjadi lebih efisien. Efisien disini berarti bahwa akan terjadi perubahan harga ketika ada informasi, sehingga harga akan berubah cepat mengikuti pergerakan pasar.

Pasar yang efisien sangat penting bagi para pelaku pasar untuk mendapatkan harga yang jelas atas suatu jenis asset ataupun komoditas.Pasar yang efisien juga mencegah terjadinya ada perbedaan harga yang cukup signifikan di antara pasar.Jika ada ada perbedaan harga maka dengan cepat harga tersebut menyesuaikan dengan kondisi pasar.

Lapangan pekerjaan[sunting | sunting sumber]

Tidak dapat dimungkiri di mana kehadiran Bursa Berjangka dapat menambah lapangan pekerjaan di Indonesia. Pertama, dengan adanya Bursa Berjangka maka tentu akan membutuhkan karyawan-karyawan dalam untuk melakukan aktivitas operasionalnya. Kedua, dengan kehadiran Bursa Berjangka maka dapat terfasilitasi perdagangan berjangka komoditas dengan harga yang transparan dan pasar yang liquid.

Ketika perdagangan berjangka komoditas sudah maju maka tentu akan menarik perhatian pelaku pasar seperti produsen CPO, perusahaan pertambangan, industri pengolahan, dan lain sebagainya. Majunya perdagangan tersebut akan menggairahkan pasar komoditas sehingga pelaku pasar yang disebutkan di atas maka dapat membuka lapangan pekerjaan baru untuk memenuhi pasar yang liquid dan dimungkinkan juga untuk memajukan hasil ekspor Indonesia.

Manfaat perdagangan berjangka[sunting | sunting sumber]

Undang Undang Nomor 32 Tahun 1997 dan perubahannya disahkan dengan menimbang berbagai manfaat di mana dapat dilihat dalam Bab I Undang Undang tersebut. Berikut adalah pertimbangannya:

  • Bahwa pembangunan nasional bertujuan mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
  • Bahwa dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur tersebut, perekonomian nasional perlu didukung oleh sistem perdagangan nasional yang efisien dan efektif;
  • Bahwa dalam era globalisasi dan perdagangan bebas yang penuh persaingan, Perdagangan Berjangka Komoditas sebagai sarana pengelolaan risiko harga serta tempat pembentukan harga yang efektif dan transparan mempunyai peranan strategis dalam mewujudkan sistem perdagangan nasional yang efisien dan efektif;
  • Bahwa agar Perdagangan Berjangka Komoditas yang bertujuan meningkatkan kegiatan usaha Komoditas dapat terselenggara secara teratur, wajar, efisien, efektif, dan terlindunginya masyarakat dari tindakan yang merugikan serta memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang melakukan kegiatan Perdagangan Berjangka Komoditas, maka diperlukan landasan hukum yang kuat;
  • Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, dipandang perlu membentuk Undang-undang tentang Perdagangan Berjangka Komoditas.

Keanggotaan[sunting | sunting sumber]

Saat ini BKDI telah memiliki empat tipe keanggotaan yaitu: Anggota Pialang, Anggota Pedagang Perusahaan, Remote Trader dan Anggota Pedagang Perorangan.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]