Lompat ke isi

Buluh Rampai, Siberida, Indragiri Hulu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Buluh Rampai
Negara Indonesia
ProvinsiRiau
KabupatenIndragiri Hulu
KecamatanSiberida
Kode pos
29371
Kode Kemendagri14.02.06.2007 Suntingan nilai di Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 0°32′36″S 102°26′1″E / 0.54333°S 102.43361°E / -0.54333; 102.43361

Buluh Rampai merupakan salah satu desa di Kecamatan Siberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, Indonesia.Desa ini bermula dari pemukiman Transmigrasi tahun 1981, berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Desa Buluh Rampai ditetapkan menjadi desa defenitif tahun 1986. Sampai saat ini telah dipimpin oleh 3 (tiga) kepala desa.

Geografis desa ini perbukitan, meskipun berada dekat sungai. Batas-batasnya adalah sebelah Utara, Selatan dan Barat dengan Kelurahan Pangkalan Kasai, dan sebelah Timur dengan Desa Bukit Meranti, Luas wilayahnya kurang lebih 1.700 Ha, dengan peruntukan permukiman penduduk 28 Ha, perkebunan kelapa sawit 1.178 Ha, fasilitas umum (perkantoran) 3 Ha, pemakaman umum 2 Ha, kas Desa 15.5 Ha.

Jarak Desa Buluh Rampai ke ibu kota kecamatan, yaitu Belilas kurang lebih 3 Km, Jarak ke ibu kota kabupaten, yaitu Rengat kurang lebih 17 Km, jarak ke iibu kota provinsi (Pekanbaru) kurang lebih 332 Km.

Kepala Desa Buluh Rampai saat ini Hadi Sunarso. Dia bertekad untuk terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan potensi yang ada di desa ini, baik dalam sektor pendidikan, ekonomi, maupun infrastruktur. Dengan dukungan masyarakat dan kerjasama yang baik, dia yakin Desa Buluh Rampai akan terus maju dan berkembang.

Pembangunan rumah ibadah, misalnya masjid Baitu Amin, dilakukan dengan swadaya masyarakat dan bantuan pemerintah. Swadya itu juga didukung perhatian Anggota DPRD Indragiri Hulu, yang membantu pembangunan masjid-masjid di Inhu, termasuk di wilayah Buluh Rampai dengan memfasilitasi mendapatkan Corporate Social Responsibility (CSR).[1]

Peningkatan ekonomi di Buluh Rampai melalui perkebunan sawit (plasma) bekerjasama dengan perusahaan dan pengelolaan potensi desa turut dilakukan Koperasi Unit Desa (KUD) Sumber Rejeki. KUD ini menjalin kerjasama dengan PT. Mega Nusa Inti Sawit (MNIS), dalam tiga program, yaitu menjamin kesehatan anggota melalui berkerjasama (MOU) dengan RS Eka Hospital Pekanbaru, program santunan anak yatim (iuran anggota Rp. 2000 per bulan) dan membantu sarana dan prasarana pendidikan yang dibutuhkan oleh sekolah-sekolah yang berada di Desa Buluh Rampai.[2]

Sebagian besar penduduk Desa Buluh Rampai adalah petani sawit, sehingga untuk memajukan usaha tani ini menyelenggarakan sendiri pembibitan sawit dan ramp sawit (atau loading ramp).

Jamaknya desa penghasil sawit, Buluh Rampai juga tidak terelakkan dari kerusakan jalan akibat kondisi jalan yang tidak mendukung transportasi mobil berat sawit. Makan warga bersama pemerintah desa Buluh Rampai berupaya memelihara jalan.

Salah satu kearifan lokal Buluh Rampai adalah industri rumah tangga keripik tahu dan keripik tempe. Misalnya, Keripik tempe Dua Putri, merupakan usaha kecil (home industry) yang banyak diminati, karena rasanya yang gurih dan menggunakan bahan kedelai pilihan.[3]

Kependudukan

[sunting | sunting sumber]

Desa Buluh Rampai berjumlah 1.368 KK dengan jumlah jiwa 4.685 jiwa yang terdiri dari 2.382 jiwa penduduk laki-laki dan 2.291 jiwa penduduk perempuan.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. Riau, Fokus (2021-10-14). "Perjuangan Wakil Ketua DPRD Suwardi Ritonga Membuahkan Hasil, PT Bukit Asam Bantu Pembangunan Masjid di Inhu". Fokus Riau. Diakses tanggal 2025-12-12.
  2. redaksi (2018-02-27). "H Titis Hariyadi: Ada 3 Program KUD Sumber Rejeki Desa Buluh Rampai Untuk Masyarakat | Riaudetil.com". riaudetil.com. Diakses tanggal 2025-12-12.
  3. Sari, Nirmala; Maharani, Evy; Khaswarina, Shorea (2016). "Strategi Pemasaran Agroindustri Keripik Tempe di Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Studi Kasus Agroindustri Keripik Tempe Dua Putri Mbak Siti)". Jurnal Ilmiah Pertanian (dalam bahasa Inggris). 12 (2): 23–35. doi:10.31849/jip.v12i2.983. ISSN 1829-8346.