Bukti yang dapat diterima

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Bukti yang dapat diterima (bahasa Inggris: admissible evidence) di pengadilan adalah setiap kesaksian, dokumen, atau bukti nyata yang dapat diajukan kepada pencari fakta — biasanya seorang hakim atau juri — untuk menetapkan atau mendukung poin yang diajukan oleh sebuah pihak dalam proses persidangan. Agar bukti dapat diterima, bukti itu harus relevan dan "tidak dikecualikan oleh aturan pembuktian",[1] yang secara umum berarti bahwa bukti itu tidak boleh merugikan secara tidak adil, dan harus memiliki indikasi yang dapat dipercaya. Aturan umum dalam pembuktian adalah bahwa semua bukti yang relevan dapat diterima dan semua bukti yang tidak relevan tidak dapat diterima, meskipun beberapa negara (seperti Amerika Serikat dan, sampai batas tertentu, Australia) melarang penuntutan untuk mengeksploitasi bukti yang diperoleh dengan melanggar hukum konstitusional, dengan demikian membuat bukti yang relevan tidak dapat diterima. Aturan pembuktian ini disebut aturan eksklusif . Di Amerika Serikat, aturan ini diberlakukan pada tingkat federal pada tahun 1914 di Mahkamah Agung melalui perkara Weeks v. Amerika Serikat dan diajukan melawan negara bagian pada tahun 1961 dalam perkara Mapp v. Ohio, kedua perkara ini melibatkan penegak hukum yang melakukan penggeledahan tanpa surat perintah di rumah para pemohon, dengan bukti yang memberatkan dijelaskan di dalamnya.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Richard Glover, Murphy on Evidence (2015), p. 29.