Bonto Duri, Tamalate, Makassar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Bonto Duri
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Selatan
KotaMakassar
KecamatanTamalate
Kodepos
90224
Kode Kemendagri73.71.10.1011
Kode BPS7371030011
Luas9,75 km²
Jumlah penduduk15.774 jiwa (2019)
Kepadatan... jiwa/km²
Jumlah RT43
Jumlah RW7
Jumlah KK3.787

Bonto Duri adalah nama sebuah kelurahan di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kelurahan ini dimekarkan dari Kelurahan Parang Tambung pada pemekaran daerah di Kota Makassar tahun 2015.[1][2] Kelurahan ini memiliki luas wilayah 9,75 km² yang terdiri dari 43 RT dan 7 RW. Secara astronomis, kelurahan ini berada pada titik koordinat 5°10'58.60" LS dan 119°25'39.10" BT. Jumlah penduduk Kelurahan Bonto Duri tahun 2019 tercatat 15.774 jiwa, yang terdiri atas 7.203 jiwa laki-laki dan 8.571 jiwa perempuan. Di kelurahan ini terdapat 3.096 bangunan rumah dan 128 ruko. Kantor kelurahan ini beralamat di Jl. Daeng Tata 1 No. 5, Kota Makassar.[3]

Kronik nama[sunting | sunting sumber]

Kelurahan Bonto Duri berasal frasa dalam bahasa Makassar "Bonto Duri". "Bonto" yang bermakna tanah yang berbukit dan "Duri" bermakna duri. Bonto Duri awalnya adalah sebuah nama Kampung yang dahulunya merupakan areal atau tanah yang ditumbuhi semak-semak berduri, yaitu tanaman putri malu (bungajabea).[3]

Nama Bonto Duri ini jauh sebelumnya sudah ada pada Kerajaan Gowa pada tahun 1905 sejak masa pemerintahan Imakkulai Karaengta Lembang Parang, Raja Gowa ke-32. Pada masa Kerajaan Gowa Bonto Duri adalah salah satu tempat pemburuan rusa keluarga kerajaan, sampai pada wilayah Gunung Sari lama dan Mangasa. Wilayah perburuan rusa tersebut ditumbuhi oleh semak-semak berduri, sehingga disebutlah Kampung Bonto Duri. Kemudian pada Tahun 2015, Kelurahan Parang Tambung dimekarkan menjadi dua kelurahan, yaitu Kelurahan Parang Tambung dan Kelurahan Bonto Duri.[3]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Kelurahan Bonto Duri terbentuk sebagai hasil pemekaran Kelurahan Parang Tambung dalam Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Pemekaran ini ditetapkan dalam Pasal 4 dalam Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pembentukan Kelurahan Minasa Upa, Kelurahan Bonto Duri, Kelurahan Biring Romang, Kelurahan Bitowa, Kelurahan Laikang, Kelurahan Berua, Kelurahan Katimbang, Kelurahan Bakung, Kelurahan Buntusu, Kelurahan Kapasa Raya.[4]

Batas wilayah[sunting | sunting sumber]

Kelurahan Bonto Duri memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:

Sebelah Berbatasan
utara Kelurahan Pa'baeng-Baeng
selatan Kelurahan Parang Tambung
barat Kelurahan Jongaya dan Kelurahan Balang Baru
timur Kelurahan Mannuruki dan Kelurahan Mangasa

[3]

Daftar lurah[sunting | sunting sumber]

  • Bakhtiar Bahar
  • Eko Soerifto Lodi, S.STP., M.Si

Sarana dan prasarana[sunting | sunting sumber]

Fasilitas pendidikan[sunting | sunting sumber]

No. Sekolah Jumlah (Unit)
1 TK
7
2 SD
2
3 SMP
2
4 SMA/SMK
2
5 Perguruan Tinggi
1
Jumlah 14

[3]

Tempat ibadah[sunting | sunting sumber]

No. Tempat ibadah Jumlah (Unit)
1 Masjid
13
2 Gereja
0
3 Pura
0
4 Wihara
0
Jumlah 13

[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]