Beschermd dorpsgezicht
Beschermd dorpsgezicht, atau secara harfiah berarti sebuah kawasan pemandangan desa yang dilindungi adalah bangunan atau kelompok bangunan di sebuah desa yang, bersama dengan lingkungan sekitarnya, dianggap memiliki kepentingan umum dan oleh karena itu dilindungi oleh undang-undang untuk generasi mendatang.
Belanda
[sunting | sunting sumber]Di Belanda, kawasan desa yang dilindungi telah diakui dalam Undang-Undang Monumen sejak tahun 1961. Pada akhir 2015, terdapat 468 kawasan kota dan desa yang dilindungi di Belanda.[1]
Di Belanda, kawasan desa yang dilindungi adalah sebuah kualifikasi untuk bangunan atau sekelompok bangunan yang dianggap penting karena keindahannya, keterkaitan spasial atau strukturalnya. Ketika bangunan ini ditetapkan sebagai 'kawasan desa yang dilindungi', bangunan tersebut tidak boleh dihancurkan atau diubah tanpa izin tertulis dari Bupati dan Dewan Wali Kota. Bahkan bangunan yang tidak ditetapkan sebagai monumen, dapat termasuk dalam kategori ini. Biasanya, beberapa bangunan bersama-sama, atau struktur spasial dan keterkaitan antarbangunan, menentukan karakter sejarah sebuah desa.
Rencana tata ruang harus disesuaikan dengan kualifikasi ini dalam waktu tiga tahun. Hingga saat itu, pemilik rumah menghadapi periode di mana tidak ada aturan yang jelas dan disepakati secara demokratis untuk renovasi atau pembangunan baru. Pemerintah daerah dapat menahan aplikasi pembangunan untuk waktu yang tidak ditentukan.
Kawasan desa yang dilindungi oleh pemerintah pusat ditetapkan berdasarkan penerapan Pasal 35 dari Undang-Undang Monumen 1988. Kawasan desa atau kota yang dilindungi oleh pemerintah daerah ditetapkan berdasarkan peraturan warisan budaya daerah. Barsingerhorn adalah desa pertama yang pada tahun 1993 mendapatkan status kawasan desa yang dilindungi di tingkat provinsi.[2] Dalam kawasan desa yang dilindungi, bisa terdapat monumen daerah, provinsi, dan monumen nasional.
Belgia
[sunting | sunting sumber]Di Belgia, perlindungan suatu lokasi sebagai kawasan desa atau kota dimungkinkan sejak 1976. Ini merupakan perluasan dari undang-undang tahun 1931 yang memungkinkan perlindungan monumen dan lanskap. Di Flanders terdapat 1139 situs yang dilindungi sebagai kawasan desa (situasi pada 31 Desember 2005).
Sebuah kawasan desa yang dilindungi adalah sekelompok satu atau lebih monumen beserta lingkungan visual langsung yang terkait, yang karena karakter visualnya memberikan nilai intrinsik dari monumen tersebut. Contoh lingkungan langsung adalah: tembok pemakaman gereja, jalan setapak, rumah-rumah di sekitarnya, aliran air, dan ladang terbuka di sekitar kincir angin.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Erfgoedmonitor.nl: jumlah kawasan kota dan desa yang dilindungi oleh negara hingga akhir 2014, 16 Maret 2015
- ^ Gerritsen, Jan Derk (Agustus 1994). "Barsingerhorn pertama kali sebagai kawasan desa yang dilindungi di tingkat provinsi". Heemschut (4).