Berkas:Zainul Arifin (Cabinet poster).jpg

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ukuran asli(905 × 1.284 piksel, ukuran berkas: 1,68 MB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
English: Zainul Arifin as second Vice Prime Minister of Indonesia in first Ali Sastroamijoyo Cabinet of Indonesia
Bahasa Indonesia: Zainul Arifin sebagai Wakil Perdana Menteri II Indonesia (setelah Wongsonegoro sebagai Perdana Menteri II) dalam Kabinet Ali Sastroamijoyo I
Tanggal
Sumber Crop from First Ali Sastroamidjojo Cabinet poster (obverse).jpg
Pembuat Ministry of Information of Indonesia
Versi lainnya
image extraction process
Berkas ini berasal dari berkas lain
: First Ali Sastroamidjojo Cabinet poster (obverse).jpg
berkas asli

Lisensi

Public domain Saya, pemegang hak cipta karya ini, merilis karya ini ke domain umum. Lisensi ini berlaku di seluruh dunia.
Di sejumlah negara, tindakan ini tidak memungkinkan secara sah; bila seperti itu:
Saya memberikan siapa pun hak untuk menggunakan karya ini untuk tujuan apa pun, tanpa persyaratan apa pun, kecuali yang ditetapkan oleh hukum.
Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  македонски  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents
Zainul Arifin (1953)

Items portrayed in this file

menggambarkan

1953

image/jpeg

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini7 Desember 2020 06.54Miniatur versi sejak 7 Desember 2020 06.54905 × 1.284 (1,68 MB)AnsyahFUploaded a work by Cropped by Adhiansyah Ancha from {{Derived from|First Ali Sastroamidjojo Cabinet poster (obverse).jpg|display=50}} with UploadWizard

Penggunaan berkas global

Wiki lain berikut menggunakan berkas ini: