Berkas:Wury Ma'ruf Amin.jpg

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Wury_Ma'ruf_Amin.jpg(413 × 500 piksel, ukuran berkas: 27 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
Bahasa Indonesia: "Diperlukan adaptasi bagi para IKM kerajinan untuk menjadi suatu kebiasaan baru guna meningkatkan omzetnya. Banyak cara yang dapat dilakukan, salah satunya adalah menggunakan platform digital untuk pelaksanaan pelatihan secara teori dan pemasaran produk IKM,” tutur Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin selaku Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) ketika membuka acara Webinar Dekranas Bincang Sore Seri 1 melalui video conference di kediaman resmi Wakil Presiden, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Sabtu (04/07/2020).
English: "Adaptation is needed for handicraft IKMs to become a new habit to increase their turnover. There are many ways that can be done, one of which is using a digital platform for the implementation of training in theory and marketing of IKM products," said Mrs. Hj. Wury Ma'ruf Amin as General Chairwoman of the National Craft Council (Dekranas) when opening the Webinar Dekranas Afternoon Talk Series 1 via video conference at the Vice President's official residence, Jalan Diponegoro Number 2, Central Jakarta, Saturday (04/07/2020).
Tanggal
Sumber http://ibuwma.wapresri.go.id/manfaatkan-platform-digital-untuk-pemasaran-ikm/
Pembuat Secretariat of the Vice President of the Republic of Indonesia
Versi lainnya

Lisensi

Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  македонски  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Items portrayed in this file

menggambarkan

image/jpeg

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini24 Desember 2020 17.38Miniatur versi sejak 24 Desember 2020 17.38413 × 500 (27 KB)Urang KamangCropped 60 % horizontally using CropTool with precise mode.
24 Desember 2020 17.37Miniatur versi sejak 24 Desember 2020 17.371.024 × 500 (42 KB)Urang KamangUploaded a work by Secretariat of the Vice President of the Republic of Indonesia from http://ibuwma.wapresri.go.id/manfaatkan-platform-digital-untuk-pemasaran-ikm/ with UploadWizard

Halaman berikut menggunakan berkas ini:

Penggunaan berkas global

Wiki lain berikut menggunakan berkas ini: