Perhatian: Sebelum menghilangkan tanda air dari gambar berhak cipta, bacalah analisis WMF mengenai konsekuensi hukumnya, serta usulan kebijakan Commons tentang tanda air.
Jika versi lama masih berguna, misalnya bila menghilangkan tanda air dapat merusak gambar secara signifikan, unggah versi baru dengan judul yang berbeda sehingga keduanya dapat digunakan. Setelah mengupload versi tanpa tanda air, ganti templat ini dengan {{Superseded/id|nama berkas baru|versi tanpa tanda air}}.
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Uploaded a work by Statistics Central Bureau of Mandailing Natal Regency, North Sumatra, Indonesia from [https://mandailingnatalkab.bps.go.id/publication/2009/01/01/94e1c705172623890493a4fd/kabupaten-mandailing-natal-dalam-angka-2006.html Kabupaten Mandailing Natal Dalam Angka 2006] with UploadWizard
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.