Berkas:Sukarno and Sugiyo Pranoto 17 August 1950 KR.jpg

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ukuran asli(1.024 × 691 piksel, ukuran berkas: 75 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Deskripsi
English: Indonesian President Sukarno with Indonesian Jesuit priest Albertus Soegijapranata and Belgian Apostolic Delegate and Catholic missionary Georges-Marie-Joseph-Hubert-Ghislain de Jonghe d’Ardoye.
Tanggal circa 1947
date QS:P,+1947-00-00T00:00:00Z/9,P1480,Q5727902
Sumber Kedaulatan Rakyat. 17 August 1950. Page 4.
Pembuat Uncredited
Izin
(Menggunakan kembali berkas ini)
Public domain
Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena hak cipta atasnya telah berakhir, berdasarkan Pasal 30 dan 31 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.

Pasal 30

  1. Hak Cipta atas Ciptaan:
    1. Program Komputer;
    2. sinematografi;
    3. fotografi;
    4. database; dan
    5. karya hasil pengalihwujudan,
    berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.
  2. Hak Cipta atas perwajahan karya tulis yang diterbitkan berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diterbitkan.
  3. Hak Cipta atas Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) pasal ini serta Pasal 29 ayat (1) yang dimiliki atau dipegang oleh suatu badan hukum berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.

Pasal 31

  1. Hak Cipta atas Ciptaan yang dipegang atau dilaksanakan oleh Negara berdasarkan:
    1. Pasal 10 ayat (2) berlaku tanpa batas waktu;
    2. Pasal 11 ayat (1) dan ayat (3) berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut pertama kali diketahui umum.
  2. Hak Cipta atas Ciptaan yang dilaksanakan oleh penerbit berdasarkan Pasal 11 ayat (2) berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut pertama kali diterbitkan.

العربيَّة | English | Bahasa Indonesia | македонски | português | русский | slovenščina | +/−

Public domain

For background information, see the explanations on Non-U.S. copyrights.
According to the copyright law in effect in Indonesia at the time of the URAA, copyright on this image expired on 1 January 1975 (25 years after publication).
Versi lainnya Karya turunan dari berkas ini:  Sugiyo Pranoto 17 August 1950 KR.jpg

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Items portrayed in this file

menggambarkan

image/jpeg

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini10 Agustus 2020 21.39Miniatur versi sejak 10 Agustus 2020 21.391.024 × 691 (75 KB)Crisco 1492Alternative scan of same picture, from https://www.facebook.com/photo.php?fbid=4836237373069181&set=a.101053673254265&type=3&theater. Old revision/information retained as proof of prior publication.
29 Juni 2012 07.19Miniatur versi sejak 29 Juni 2012 07.19747 × 497 (107 KB)GianniG46equalize light
19 Juni 2012 16.06Miniatur versi sejak 19 Juni 2012 16.06750 × 503 (69 KB)Crisco 1492{{Information |Description={{en|1=Indonesian President w:Sukarno with Albertus Soegijapranata and an unnamed minister}} |Source=''Kedaulatan Rakyat''. 17 August 1950. Page 4. |Author=Uncredited |Date={{circa|1950}} ...

Penggunaan berkas global

Metadata