Berkas:Pelantikan Hoegeng sebagai Pangak dan Teuku Abdul Azis sebagai Deputy Pangak (Teuku Abdul Azis).jpg

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pelantikan_Hoegeng_sebagai_Pangak_dan_Teuku_Abdul_Azis_sebagai_Deputy_Pangak_(Teuku_Abdul_Azis).jpg(333 × 444 piksel, ukuran berkas: 78 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
Bahasa Indonesia: Penjumpahan PANGAK jang baru dan Wakilnja telah dilangsungkan dilapangan Pena dikan Djasmani MABAK Kebajoran Gambar tampak Panglima Angk Kepolisian Komdjen Drs HOEGENG IMAM SANTOSO dan Wkl Panglima Irdien Pol T ABDUL AZIS ketika diambil sumpah oleh Presiden SOEHARIO
Tanggal
Sumber Bulletin Djembatan Kawanua, 1 Juni 1968, No. 50, hlm. 1
Pembuat IPPHOS
Versi lainnya
image extraction process
Berkas ini berasal dari berkas lain
: Pelantikan Hoegeng sebagai Pangak dan Teuku Abdul Azis sebagai Deputy Pangak.jpg
berkas asli

Lisensi

Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  македонски  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini21 April 2022 14.14Miniatur versi sejak 21 April 2022 14.14333 × 444 (78 KB)Jeromi MikhaelFile:Pelantikan Hoegeng sebagai Pangak dan Teuku Abdul Azis sebagai Deputy Pangak.jpg cropped 61 % horizontally, 64 % vertically using CropTool with lossless mode.

Tidak ada halaman yang menggunakan berkas ini.

Metadata