Berkas:Kim Jong il Portrait-2.jpg

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ukuran asli(22.800 × 29.352 piksel, ukuran berkas: 275,59 MB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Peringatan Berkas asli ini diunggah dalam resolusi paling tinggi. Media ini mungkin tidak dapat dimuat dengan baik atau dapat menyebabkan peramban web Anda menjadi tidak responsif saat membukanya. Gunakan ZoomViewer untuk mengatasi masalah ini.
Deskripsi
English: North Korean posthumous portrait of Kim Jong-il.
Tanggal
Sumber Karya sendiri
Pembuat Jesse Charlie
Izin
(Menggunakan kembali berkas ini)
https://user-images.githubusercontent.com/30766301/65823896-15e14000-e22d-11e9-8bc1-e653c2997890.jpg

Lisensi

Creative Commons CC-Zero Berkas ini dilepaskan di bawah CC0 1.0 Dedikasi Domain Publik Universal Creative Commons.
Orang yang mengaitkan suatu karya dengan dokumen ini telah mendedikasikan karyanya sebagai domain publik dengan mengabaikan semua hak ciptanya di seluruh dunia menurut hukum hak cipta, termasuk semua hak yang terkait dan berhubungan, sejauh yang diakui hukum. Anda dapat menyalin, menyebarkan, dan mempertunjukkan karya, bahkan untuk tujuan komersial, tanpa meminta izin.

North Korea

This reproduction is permitted under the Copyright Law (Translated English version) of the Democratic People's Republic of Korea, Article 32 (Original version in Korean 조선민주주의인민공화국 저작권법) states that "A copyrighted work may be used without the permission of the copyright owner [...] When a copyrighted work in public places is copied." Furthermore, architectures are not mentioned in Copyright Act Article 9, so they do not have a copyright in North Korea. See COM:CRT/North Korea#Freedom of panorama for more information.

English  日本語  한국어  македонски  русский  简体中文  繁體中文  +/−

Communist symbol Penyangkalan hukum
Gambar ini berisi simbol yang dilarang undang-undang di negara berikut ini, karena dianggap merupakan representasi dari komunisme, sosialisme, atau struktur pemerintahan yang serupa; atau partai politik/organisasi politik terkait:

Larangan yang sudah tak berlaku:

Termasuk dalam simbol komunisme adalah palu aritid, bintang merah, lambang-lambang yang berhubungan, bendera, atau foto-foto tokohnya.

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Items portrayed in this file

menggambarkan

28 September 2019

image/jpeg

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini28 September 2019 17.43Miniatur versi sejak 28 September 2019 17.4322.800 × 29.352 (275,59 MB)JesseCharlieUser created page with UploadWizard

Penggunaan berkas global

Wiki lain berikut menggunakan berkas ini:

Lihat lebih banyak penggunaan global dari berkas ini.

Metadata