Berkas:Kabinet Soekiman-Soewirjo.jpg

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ukuran asli(833 × 601 piksel, ukuran berkas: 270 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
Bahasa Indonesia: Presiden Soekarno berfoto bersama dengan menteri-menteri baru Kabinet Sukiman Wirjosandjojo, baris pertama dari kiri ke kanan : PM Sukiman Wirjosandjojo, Presiden Soekarno, Wakil Presiden Moh. Hatta, Waperdam Soewirjo; baris kedua dari kiri ke kanan : Menteri Perhubungan Djuanda Kartawidjaja, Menteri Kesehatan Leimena, Menteri Urusan Pegawai Suroso, Menteri Perburuhan Iskandar Tedjasukmana, Menteri Pertanian Suwarto, baris ke tiga dari kiri ke kanan : Menteri Urusan Umum M.A. Pellaupessy, Menteri Keuangan Jusuf Wibisono, Menteri Penerangan Arnold Mononutu, Menteri Dalam Negeri Iskaq Tjokroadisurjo; baris ke empat dari kiri ke kanan : Menteri Urusan Agraria Gondokusumo, Menteri Kehakiman Moh. Yamin, Menteri Perdagangan dan Perindustrian Sujono hadinoto dan (no name).
Tanggal
Sumber https://anri.sikn.go.id/uploads/r/arsip-nasional-republik-indonesia-anri/1/9/0/190aebe02ea9df6f9db1701998c0cfd0fc28c460ed65bcda6c59bdffffccd4db/ID_ANRI_FOTO_KEMPEN_RI_WILAYAH_JAKARTA_1951_00253.jpg
Pembuat
Bahasa Indonesia: Kementerian Penerangan RI

Lisensi

Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  македонски  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Items portrayed in this file

menggambarkan

image/jpeg

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini27 Januari 2023 01.41Miniatur versi sejak 27 Januari 2023 01.41833 × 601 (270 KB)JuxlosUpload watermark-removed version
17 Februari 2021 09.08Miniatur versi sejak 17 Februari 2021 09.08833 × 601 (102 KB)MesinKetikCropped 5 % horizontally, 6 % vertically using CropTool with precise mode.
17 Februari 2021 09.06Miniatur versi sejak 17 Februari 2021 09.06880 × 637 (255 KB)MesinKetikUploaded a work by {{id|Kementerian Penerangan RI}} from https://anri.sikn.go.id/uploads/r/arsip-nasional-republik-indonesia-anri/1/9/0/190aebe02ea9df6f9db1701998c0cfd0fc28c460ed65bcda6c59bdffffccd4db/ID_ANRI_FOTO_KEMPEN_RI_WILAYAH_JAKARTA_1951_00253.jpg with UploadWizard

2 halaman berikut menggunakan berkas ini:

Penggunaan berkas global

Wiki lain berikut menggunakan berkas ini:

Metadata