Berkas:Jailani Naro (retouched) (3x4).jpg

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ukuran asli(456 × 608 piksel, ukuran berkas: 165 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
English: Official photograph of Jailani Naro. Used for infoboxes.
Tanggal
Sumber https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/archive/4/40/20190527171204%21Jailani_Naro.jpg
Pembuat United Development Party
Versi lainnya
image extraction process
Berkas ini berasal dari berkas lain
: Jailani Naro (retouched).jpg
berkas asli


Ini merupakan gambar hasil penyuntingan yang berarti bahwa gambar tersebut telah diubah secara digital dari versi asli. Perubahan: Perspective correction, Contrast enhanced, Retouching, Artifacts reduced, Cropping (multiple of 16 px); Photoshop Saving options: Quality 12. Perubahan dibuat oleh MagentaGreen.

Lisensi

Public domain
Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena hak cipta atasnya telah berakhir, berdasarkan Pasal 30 dan 31 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.

Pasal 30

  1. Hak Cipta atas Ciptaan:
    1. Program Komputer;
    2. sinematografi;
    3. fotografi;
    4. database; dan
    5. karya hasil pengalihwujudan,
    berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.
  2. Hak Cipta atas perwajahan karya tulis yang diterbitkan berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diterbitkan.
  3. Hak Cipta atas Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) pasal ini serta Pasal 29 ayat (1) yang dimiliki atau dipegang oleh suatu badan hukum berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.

Pasal 31

  1. Hak Cipta atas Ciptaan yang dipegang atau dilaksanakan oleh Negara berdasarkan:
    1. Pasal 10 ayat (2) berlaku tanpa batas waktu;
    2. Pasal 11 ayat (1) dan ayat (3) berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut pertama kali diketahui umum.
  2. Hak Cipta atas Ciptaan yang dilaksanakan oleh penerbit berdasarkan Pasal 11 ayat (2) berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut pertama kali diterbitkan.

العربيَّة | English | Bahasa Indonesia | македонски | português | русский | slovenščina | +/−

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Items portrayed in this file

menggambarkan

1978

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini30 Juni 2019 13.24Miniatur versi sejak 30 Juni 2019 13.24456 × 608 (165 KB)Jeromi MikhaelFile:Jailani Naro (retouched).jpg cropped 16 % horizontally, 3 % vertically using CropTool with lossless mode.

Halaman berikut menggunakan berkas ini:

Penggunaan berkas global