Berkas:Ismail Sabri Yaakob and others visit in Bandung, November 2021.jpg

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ismail_Sabri_Yaakob_and_others_visit_in_Bandung,_November_2021.jpg(768 × 511 piksel, ukuran berkas: 85 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
English: Visit of Malaysian Prime Minister Dato' Sri Ismail Sabri bin Yaakob and his entourage to PT. Pindad in Bandung, West Java. From left to right clockwise: Prabowo Subianto (Indonesian defense minister), Hishammuddin Hussein (Malaysian defence minister), Tajuddin Abdul Rahman (Pasir Salak MP), Abraham Mose (President Director of PT. Pindad), Ismail Sabri Yaakob (Malaysian prime minister), Saifuddin Abdullah (Malaysian foreign affairs), and Uu Ruzhanul Ulum (Vice Governor of West Java).
Bahasa Indonesia: Kunjungan Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri bin Yaakob dan rombongannya ke PT. Pindad di Bandung, Jawa Barat. Dari kiri ke kanan arah jarum jam: Prabowo Subianto (Menteri Pertahanan RI), Hishammuddin Hussein (Menteri Pertahanan Malaysia), Tajuddin Abdul Rahman (AP untuk dapil Pasir Salak), Abraham Mose (Direktur Utama PT. Pindad), Ismail Sabri Yaakob (Perdana Menteri Malaysia), Saifuddin Abdullah (Menteri Luar Negeri Malaysia), dan Uu Ruzhanul Ulum (Wakil Gubernur Jawa Barat).
Tanggal
Sumber

https://www.kemhan.go.id/2021/11/11/menhan-prabowo-dampingi-pm-dan-menhan-malaysia-tinjau-pt-pindad-untuk-jajaki-kerjasama.html

https://www.kemhan.go.id/wp-content/uploads/2021/11/tmp_6040-IMG-20211111-WA0057-1608199606-768x511.jpg
Pembuat Ministry of Defense (Indonesia)

Lisensi

Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  македонски  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini12 November 2021 14.11Miniatur versi sejak 12 November 2021 14.11768 × 511 (85 KB)Wikikancil02Uploaded a work by Ministry of Defense (Indonesia) from https://www.kemhan.go.id/2021/11/11/menhan-prabowo-dampingi-pm-dan-menhan-malaysia-tinjau-pt-pindad-untuk-jajaki-kerjasama.html https://www.kemhan.go.id/wp-content/uploads/2021/11/tmp_6040-IMG-20211111-WA0057-1608199606-768x511.jpg with UploadWizard

Tidak ada halaman yang menggunakan berkas ini.