Berkas:IND-21-Republik Indonesia-5 Rupiah (1947)2-mid.jpg

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ukuran asli(4.500 × 4.362 piksel, ukuran berkas: 17,69 MB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
English: Republic of Indonesia - 5 Rupiah (1947 First Issue)
Tanggal
Sumber Image by Godot13
Pembuat

The Bureau of Engraving and Printing

institution QS:P195,Q148584
Izin
(Menggunakan kembali berkas ini)
Use of this image should give credit to the National Numismatic Collection at the Smithsonian Institution.


VRT Wikimedia

Karya ini telah bebas dan dapat digunakan oleh siapapun untuk berbagai keperluan. Apabila Anda ingin menggunakan kembali konten ini, Anda tidak perlu meminta izin selama Anda mengikuti syarat-syarat lisensi yang tertera di halaman ini.

Wikimedia telah menerima surel yang mengonfirmasikan bahwa pemegang hak cipta telah menyetujui terbitan ini di bawah syarat-syarat yang tertera di halaman ini. Korespondensi ini telah ditinjau oleh anggota VRT dan disimpan dalam arsip perizinan. Korespondensi ini tersedia bagi sukarelawan tepercaya sebagai tiket #2013030510011547.

Apabila Anda memiliki pertanyaan mengenai arsip korespondensi ini, gunakan papan pengumuman VRT. Pranala tiket: https://ticket.wikimedia.org/otrs/index.pl?Action=AgentTicketZoom&TicketNumber=2013030510011547
Find other files from the same ticket: SDC query (SPARQL)



Lisensi

This is a faithful photographic reproduction of an original two-dimensional work of art. The work of art itself is in the public domain for the following reason:

Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  македонски  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

This digital reproduction has been released under the following licenses:

Godot13, pemilik hak cipta dari karya ini, dengan ini menerbitkan berkas ini di bawah ketentuan berikut:
w:id:Creative Commons
atribusi berbagi serupa
Berkas ini dilisensikan di bawah lisensi Creative Commons Atribusi-Berbagi Serupa 4.0 Internasional.
Anda diizinkan:
  • untuk berbagi – untuk menyalin, mendistribusikan dan memindahkan karya ini
  • untuk menggubah – untuk mengadaptasi karya ini
Berdasarkan ketentuan berikut:
  • atribusi – Anda harus mencantumkan atribusi yang sesuai, memberikan pranala ke lisensi, dan memberi tahu bila ada perubahan. Anda dapat melakukannya melalui cara yang Anda inginkan, namun tidak menyatakan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
  • berbagi serupa – Apabila Anda menggubah, mengubah, atau membuat turunan dari materi ini, Anda harus menyebarluaskan kontribusi Anda di bawah lisensi yang sama seperti lisensi pada materi asli.

In many jurisdictions, faithful reproductions of two-dimensional public domain works of art are not copyrightable. The Wikimedia Foundation's position is that these works are not copyrightable in the United States (see Commons:Reuse of PD-Art photographs). In these jurisdictions, this work is actually in the public domain and the requirements of the digital reproduction's license are not compulsory.

Currency Berkas ini, baik seluruhnya atau sebagian, menunjukkan gambaran dari mata uang.

Walaupun berkas ini dalam domain umum atau tidak berhak cipta, penggunaannya mungkin dibatasi oleh syarat hukum lain diluar hukum hak cipta.

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Items portrayed in this file

menggambarkan

1 Januari 2014

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini1 Januari 2014 06.32Miniatur versi sejak 1 Januari 2014 06.324.500 × 4.362 (17,69 MB)Godot13Experimenting with slightly larger file size
1 Januari 2014 06.17Miniatur versi sejak 1 Januari 2014 06.174.000 × 3.878 (14,51 MB)Godot13User created page with UploadWizard

Halaman berikut menggunakan berkas ini:

Penggunaan berkas global

Wiki lain berikut menggunakan berkas ini:

Metadata