Berkas:Abu Bakar Ba'asyir 2011.jpg

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Abu_Bakar_Ba'asyir_2011.jpg(640 × 396 piksel, ukuran berkas: 140 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
Bahasa Indonesia: Kamis, 10/03/2011. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai Hakim Herry Swantoro menolak tanggapan atas dakwaan atau eksepsi terdakwa terorisme Abu Bakar Ba\'asyir dan pengacaranya.
English: Thursday, 10/03/2011. The judge at the South Jakarta District Court, chaired by Judge Herry Swantoro, rejected a response to the indictment or exception of terrorism defendant Abu Bakar Ba'asyir and his lawyer.
Tanggal
Sumber http://www.en.kejari-jaksel.go.id/read/news/2011/03/10/266/hakim-menolak-eksepsi-abu-bakar-baasyir-266
Pembuat South Jakarta District Attorney Service, Indonesia

Lisensi

Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  македонски  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

Captions

Add a one-line explanation of what this file represents

Items portrayed in this file

menggambarkan

11 Maret 2011

image/jpeg

checksum Inggris

35cc970ba25df620784d59ae64989ac612d1ee9f

143.595 Bita

396 piksel

640 piksel

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini6 Januari 2021 13.37Miniatur versi sejak 6 Januari 2021 13.37640 × 396 (140 KB)Urang KamangUploaded a work by South Jakarta District Attorney Service, Indonesia from http://www.en.kejari-jaksel.go.id/read/news/2011/03/10/266/hakim-menolak-eksepsi-abu-bakar-baasyir-266 with UploadWizard

Penggunaan berkas global

Wiki lain berikut menggunakan berkas ini:

Metadata