Bendera pelangi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Bendera pelangi (rainbow flag) adalah sebuah simbol dari lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dan gerakan sosial LGBT yang digunakan sejak 1970an.

Bendera pelangi, yang umumnya disebut bendera gay dan bendera LGBT, adalah sebuah simbol dari lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dan gerakan sosial LGBT. (Penggunaan lainnya dari bendera-bendera pelangi meliputi sebuah simbol perdamaian.) Warna-warnanya merefleksikan keragaman komunitas LGBT, dan bendera tersebut sering kali digunakan sebagai sebuah simbol gay saat bendera tersebut dibawa pada pawai-pawai hak asasi LGBTQ+. Bendera tersebut bermula di California Utara, tetapi sekarang digunakan di seluruh dunia.

Dirancang oleh seniman San Francisco Gilbert Baker pada 1978, rancangan tersebut mengalami beberapa revisi mula-mula menghilangkan kemudian menambahkan kembali warna-warna karena ketersediaan ruang kain.[1][2] Pada 2008, varian paling umum terdiri dari enam strip, dengan warna merah, jingga, kuning, hijau, biru dan violet. Bendera tersebut umumnya dikibarkan secara horizontal, dengan strip merah di bagian atas, seperti halnya pelangi alam.

Catatan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "The Rainbow Flag". Diakses tanggal 2007-08-21. 
  2. ^ Gilbert Baker (18 October 2007). "Pride-Flyin' Flag: Rainbow-flag founder marks 30-years anniversary". Metro Weekly. Diakses tanggal 2008-03-13. 

Referensi[sunting | sunting sumber]

  • The National Museum & Archive of Lesbian and Gay History (1996). The Gay Almanac. New York City, Berkeley Books. ISBN 0-425-15300-2.
  • Witt, Lynn, Sherry Thomas & Eric Marcus (1995). Out in All Directions: The Almanac of Gay and Lesbian America. New York, Warner Books. ISBN 0-446-67237-8.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]