Bendera Vanuatu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Rasio bendera: 19:36
Bendera Laut

Bendera Vanuatu disetujui tanggal 13 Februari 1980.[1]

Ketika Partai Vanua'aku memimpin kemerdekaan negara ini dengan nama Vanuatu tahun 1980, warna bendera partai - merah, hijau, hitam dan kuning - dipilih sebagai dasar bendera nasional. Sebuah komite parlementer memilih rancangan terakhir berdasarkan kiriman dari pelukis setempat.

Hijau melambangkan kekayaan pulau, merah menandakan darah babi hutan dan warganya, dan hitam untuk rakyat ni-Vanuatu. Perdana Menteri Vanuatu meminta pemasukan fimbriasi kuning dan hitam untuk membuat hitam berdiri. Kuning berbentuk Y melambangkan cahaya Gospel yang menyebar melalui kumpulan pulau di Samudera Pasifik (Vanuatu berpenduduk 90% Kristen).

Lambang dalam warna hitam adalah gading babi hutan - simbol kemakmuran yang dipakai sebagai kalung di pulau itu - bersama dua daun pakis namele lokal. Daunnya dianggap sebagai jimat perdamaian, dan 39 cabangnya melambangkan 39 anggota majelis legislatif Vanuatu.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Vanuatu". Flags of the World. 20 November 2013. Diakses tanggal 2 Agustus 2014.