Kabupaten Barito Timur

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Barito Timur)

Koordinat: 2°06′57.86″S 115°10′08.9″E / 2.1160722°S 115.169139°E / -2.1160722; 115.169139

Kabupaten Barito Timur
Tugu Gunung Perak di Longkang-Jaar, Kecamatan Dusun Timur
Tugu Gunung Perak di Longkang-Jaar, Kecamatan Dusun Timur
Lambang resmi Kabupaten Barito Timur
Julukan: 
Manuwu
Motto: 
Gumi Jari Janang Kalalawah
Bahasa Maanyan: Menjadi Jaya Selamanya
Peta
Peta
Kabupaten Barito Timur di Kalimantan
Kabupaten Barito Timur
Kabupaten Barito Timur
Peta
Kabupaten Barito Timur di Indonesia
Kabupaten Barito Timur
Kabupaten Barito Timur
Kabupaten Barito Timur (Indonesia)
Koordinat: 2°6′57.86″S 115°10′8.9″E / 2.1160722°S 115.169139°E / -2.1160722; 115.169139
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Tengah
Tanggal berdiri-
Dasar hukumUU No. 5 Tahun 2002
Ibu kotaKota Tamiang Layang
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 10
  • Desa: 103
Pemerintahan
 • BupatiAmpera A.Y. Mebas, S.E.
 • Wakil BupatiHabib Said Abdul Saleh
Luas
 • Total3.834,00 km2 (1,480,32 sq mi)
Populasi
 • Total113.229
 • Kepadatan30/km2 (80/sq mi)
Demografi
 • AgamaIslam 50,66%
Kristen 45,00%
- Protestan 36,42%
- Katolik 8,58%
Hindu Kaharingan 4,31%
Buddha 0,03%[1]
 • IPMKenaikan 71,47  Tinggi  (2021)
Kenaikan 71,39  Tinggi  (2020)[2]
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode area telepon+62 526
Pelat kendaraanKH xxxx K*
Kode Kemendagri62.13 Edit nilai pada Wikidata
DAURp 504.448.525.000,- (2020)[3]
Situs webhttp://www.baritotimurkab.go.id/
Gedung DPRD Kabupaten Barito Timur.
Tugu burung enggang gading di Pasar Panas.

Kabupaten Barito Timur adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kecamatan Dusun Timur. Pusat pemerintahan dari kabupaten ini terletak di Kelurahan Tamiang Layang. Pada tahun 2020, penduduk kabupaten ini berjumlah 113.229 jiwa, dengan kepadatan 30 jiwa/km2.[1]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Wilayah Kesultanan Banjar 1826-1860, dibagi dua wilayah regent (adipati) yaitu Martapoera dan Amonthaij
Kantor bupati Barito Timur.
Tugu burung enggang gading di Pasar Panas.

Gunung Ketam pada awalnya merupakan titik perbatasan tiga kerajaan, yaitu: Kutai, Paser, dan Banjar. Gunung Ketam terletak di selatan Gunung Luang.

Wilayah Kerajaan Banjar di sebelah utara dari Gunung Luang (yang dinamakan Dusun Atas/Boven Doessoen) diserahkan oleh Sultan Adam dari Banjar kepada Hindia Belanda. Wilayah Kabupaten Barito Timur (Tamiang Layang) termasuk daerah inti Tanah Kerajaan Banjar sejak masa Hindu hingga dihapuskannya Kerajaan Banjar oleh Hindia Belanda pada tahun 1860. Wilayah ini tidak pernah diserahkan Kerajaan Banjar kepada Hindia Belanda seperti kebanyakan daerah lainnya di Kalimantan. Perjanjian 1826 dengan Hindia Belanda menetapkan wilayah yang masih termasuk kerajaan Banjar meliputi daerah tepi timur sepanjang sungai Barito dari Kuin hingga Mengkatip ditarik garis lurus ke gunung Luang kemudian dari gunung Luang ke arah selatan sepanjang sisi barat pegunungan Meratus sebagai wilayah Kesultanan Banjar (1826-1860), sedangkan wilayah di luar kawasan tersebut telah diserahkan kepada Kerajaan Belanda dan menjadi wilayah Hindia Belanda, seperti yang termuat dalam Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849 No. 40, catatan ini berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, per tanggal 27 Agustus 1849, No. 8.[4][a]

Kesultanan Banjar setelah ditaklukan oleh Hindia Belanda terdiri atas dua wilayah regent (adipati) yaitu regent Martapoera (dikepalai Pangeran Djaija Pamenang) dan regent Amonthaij (dikepalai Adipatie Danoe Radja), sedangkan wilayah Barito Timur termasuk ke dalam wilayah regent Amonthaij. Pada tahun 1861, wilayah Barito Timur disebut Distrik Sihoeng (dikepalai Soeta Ono) dan Distrik Pattai (dikepalai Toemenggoeng Djaja Kartie) yang termasuk ke dalam wilayah pemerintahan Radhen Adipati Danoe Redjo regent der­ afdeeling Amonthaij (m. 1861) dengan wilayah kekuasaan seluruhnya meliputi 9 distrik:[5]

  • Distrik Alaij
  • Distrik Amandit
  • Distrik Nagara
  • Distrik Amonthaij, Soengei benar dan Álabioe
  • Distrik Kaloewa
  • Distrik Balangan
  • Distrik Tabalong
  • Distrik Sihoeng
  • Distrik Patei.

Sampai tahun 1862, kedua distrik ini yaitu distrik Patai dan Distrik Sihong masih termasuk dalam Afdeeling Amonthaij.[6][7]

Setelah kematian Toemenggoeng Djaja Kartie, distrik Patai digabung ke dalam Distrik Sihong dan disebut Distrik Sihong en Patai, namun lama-kelamaan hanya disebut Distrik Sihong saja. Sejak tanggal 19 Agustus 1863 Distrik Sihong yang dikepalai Soeto Ono dikeluarkan dari Afdeeling Amonthaij kemudian digabung ke dalam Afdeeling Doessoen en Becompaij[8][9][10][11]

Pemekaran Kabupaten Barito Timur[sunting | sunting sumber]

Barito Timur adalah nama yang secara resmi ditetapkan bagi daerah ini setelah terbentuk menjadi kabupaten otonom sejak tahun 2002. Sebelumnya, daerah ini masih bergabung dengan Kabupaten Barito Selatan. Barito Selatan dikenal dengan nama Barito Hilir untuk wilayah dengan luas 8.287,57 km² sepanjang kiri dan kanan aliran Sungai Barito dan untuk Barito Timur dengan luas 3.013 km² yang meliputi daratan sebelah timur Sungai Barito. Seiring dengan semangat otonomi daerah, maka masyarakat Barito Timur mengusulkan dibentuknya kembali Kabupaten Barito Timur.

Berdasarkan pembagian wilayah administrasi pemerintahan pada waktu itu, Wilayah Barito Hilir dan Barito Timur adalah Wilayah Kewedanaan dari Kabupaten Barito yang pusat pemerintahannya berkedudukan di Muara Teweh. Kedua wilayah Kewedanaan tersebut adalah:

  • Kewedanaan Barito Hilir dengan ibu kotanya Buntok
  • Kewedanaan Barito Timur dengan ibu kotanya Tamiang Layang

Tuntutan masyarakat dari kedua kewedanaan ini agar Kabupaten Barito dipisahkan menjadi dua kabupaten, yang akhirnya mendapat dukungan dari DPRD Barito pada tahun 1956 dalam bentuk Mosi tanggal 30 Januari 1956 dengan Nomor 1/MS/DPRD/56 dan tanggal 21 September 1956 dengan Nomor 2/MS/DPRD/56. Tuntutan masyarakat ini dituangkan pula dalam surat dukungan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Barito dengan surat nomor 675/UP-IV-4 tanggal 23 April 1958. Sambil menunggu ketetapan dari Pemerintah Pusat oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah, dikeluarkan Surat Keputusan (SK) nomor 28/Des-I-4/58 tanggal 10 Juni 1958 kemudian ditunjuklah Wedana Barito Hilir disamping tugasnya mengadakan persiapan-persiapan seperlunya.

Realisasi dari Surat Keputusan (SK) tersebut pada tanggal 5 September 1958 resmi terbentuknya Kantor Persiapan Kabupaten yang berkedudukan di Buntok. Tahun 1959 keluarlah Undang-undang nomor 27 Tahun 1959 yang berlaku sejak tanggal 4 Juli 1959. Dalam Undang-undang tersebut ditetapkan antara lain Kewedanaan Barito Hilir dan Barito Timur dijadikan Daerah Otonomi yang terpisah dari Kabupaten Barito dengan nama Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Selatan, dengan pusat pemerintahan berkedudukan di Buntok.

Secara formal Kabupaten Barito Timur terbentuk bersama-sama dengan beberapa kabupaten lainnya di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2002 berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur.

Sebelum Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur ini dikeluarkan, wilayah Kewedanaan Barito Timur pernah berkembang dari Kewedanaan Barito Timur menjadi Wilayah Pembantu Bupati Barito Timur, sejak Undang-undang tersebut di atas berlaku, maka secara resmi Wilayah Barito Timur memisahkan diri dari Kabupaten Barito Selatan dan menjadi daerah otonom sendiri dengan nama Kabupaten Barito Timur dengan ibu kota Tamiang Layang.[12]

Geografi[sunting | sunting sumber]

Kabupaten Barito Timur merupakan salah satu dari 14 kabupaten/kota yang berada dalam wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Kabupaten Barito Timur yang beribukota di Tamiang Layang terletak pada 1°2' Lintang Utara dan 2°5' Lintang Selatan, 114°00' dan 115°00' Bujur Timur. Luas wilayah Kabupaten Barito Timur tercatat seluas 383.400 Ha (3.834 km²).[13]

Batas wilayah[sunting | sunting sumber]

Wilayah Kabupaten Barito Timur secara administratif berbatasan dengan beberapa wilayah, yaitu:

Utara Kabupaten Barito Selatan
Timur Provinsi Kalimantan Selatan
Selatan Provinsi Kalimantan Selatan
Barat Kabupaten Barito Selatan

Topografi[sunting | sunting sumber]

Sebagian besar wilayah Kabupaten Barito Timur merupakan dataran rendah dengan ketinggian permukaan berkisar antara 50 s/d 100 meter dari permukaan air laut. Kecuali sebagian wilayah Kecamatan Awang dan Patangkep Tutui yang merupakan daerah perbukitan. Dengan tidak ada sungai besar dan banyak memiliki sungai kecil/anak sungai, keberadaannya menjadi salah satu ciri khas Kabupaten Barito Timur.[13]

Penggunaan lahan[sunting | sunting sumber]

Pola penggunaan tanah di Kabupaten Barito Timur dapat dikelompokan menjadi 3 kelompok, yaitu:

  1. Penggunaan tanah menetap terdiri dari pemukiman, perkebunan, sawah dan kebun campuran.
  2. Penggunaan tanah tidak menetap, yaitu perladangan, semak, dan alang-alang serta hutan belukar.
  3. Tanah yang belum diusahakan yaitu hutan, sungai dan danau.

Dari luas wilayah Kabupaten Barito Timur tercatat 383.400 Ha, diketahui luas wilayah permukiman seluas 35.659 Ha (356,6 km²). Sehingga prosentase luas wilayah permukiman dengan luas wilayah adalah 9,30%. Terdapatnya ladang berpindah dengan rotasi pada periode tertentu. Jika tanahnya masih dapat menghasilkan baik maka lahan tersebut akan diusahakan, sebaliknya jika tanah tersebut tidak memuaskan maka akan ditinggalkan sehingga Iuas lahan yang diusahakan tidak baku. Tanaman perkebunan merupakan komoditi utama di daerah ini. Tanaman yang diusahakan adalah karet, kelapa dan rotan. Tanaman karet dan rotan sering diusahakan bersama.[13]

Iklim[sunting | sunting sumber]

Seperti wilayah lain di Kalimantan Tengah, Kabupaten Barito Utara memiliki iklim hutan hujan tropis (Af) dengan curah hujan yang cenderung tinggi hampir sepanjang tahunnya, kecuali pada pertengahan tahun ketika terjadi penurunan curah hujan pada periode Juni hingga September. Suhu udara di wilayah ini cenderung konstan antara 23°–34 °C dengan tingkat kelembapan relatif yang tinggi antara 70%–90%.

Data iklim Barito Timur, Kalimantan Tengah, Indonesia
Bulan Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agt Sep Okt Nov Des Tahun
Rata-rata tertinggi °C (°F) 30.5
(86.9)
30.6
(87.1)
30.7
(87.3)
30.7
(87.3)
31
(88)
30.7
(87.3)
30.9
(87.6)
31.3
(88.3)
32
(90)
31.6
(88.9)
31.1
(88)
30.4
(86.7)
30.96
(87.78)
Rata-rata harian °C (°F) 26.5
(79.7)
26.7
(80.1)
26.7
(80.1)
26.8
(80.2)
27.1
(80.8)
26.9
(80.4)
26.8
(80.2)
27.6
(81.7)
28.1
(82.6)
27.9
(82.2)
26.9
(80.4)
26.5
(79.7)
27.04
(80.68)
Rata-rata terendah °C (°F) 23
(73)
23.1
(73.6)
23.1
(73.6)
23.3
(73.9)
23.5
(74.3)
23.1
(73.6)
22.7
(72.9)
23.3
(73.9)
23.5
(74.3)
23.3
(73.9)
23.1
(73.6)
23
(73)
23.17
(73.63)
Curah hujan mm (inci) 302
(11.89)
251
(9.88)
309
(12.17)
261
(10.28)
202
(7.95)
148
(5.83)
114
(4.49)
87
(3.43)
100
(3.94)
181
(7.13)
305
(12.01)
332
(13.07)
2.592
(102,07)
Rata-rata hari hujan 18 16 18 17 14 11 9 7 9 13 18 20 170
% kelembapan 85 82 84 83 81 79 76 74 78 80 84 86 81
Rata-rata sinar matahari harian 7.1 7.3 7.2 7.3 7.8 8.0 8.5 8.9 9.1 8.3 7.4 7.1 7.83
Sumber #1: Climate-Data.org[14]
Sumber #2: BMKG[15]

Pemerintahan[sunting | sunting sumber]

Daftar Bupati[sunting | sunting sumber]

Kantor bupati Barito Timur.
No Bupati Mulai menjabat Akhir menjabat Prd. Ket. Wakil Bupati
Drs.
Gumarawan Pantie
(Penjabat)
2002
2003
1
Bupati Bartim Zain Alkim.jpg Drs. H.
Zain Alkim
M.M.
25 Juli 2003
25 Juli 2008
1
Machur Mudel Duhung
S.E., M.Si.
25 Juli 2008
25 Juli 2013
2
Ir.
Yuren S. Bahat
M.M., M.T.
2
Bupati Bartim Ampera Mebas.jpg Ampera A.Y. Mebas
S.E.
25 Juli 2013
25 Juli 2018
3
[16]
H.
Suriansyah
S.K.M.
H.
Suriansyah
S.K.M.
(Pelaksana Tugas)
15 Februari 2018
23 Juni 2018
[Ket. 1]
Ir.
Eskop
M.A.P.
(Pelaksana Harian)
25 Juli 2018
3 Agustus 2018
[17]
drh.
Ketut Widhie Wirawan
S.H., M.M.
(Penjabat)
3 Agustus 2018
24 September 2018
[18]
(2)
Bupati Bartim Ampera Mebas.jpg Ampera A.Y. Mebas
S.E, M.M.
24 September 2018
Petahana
4
[19]
Habib Said Abdul Saleh
Catatan
  1. ^ Pelaksana tugas (plt.) Bupati menggantikan bupati Ampera A.Y. Mebas yang cuti Pilkada

Dewan Perwakilan[sunting | sunting sumber]

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Barito Timur dalam dua periode terakhir.

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019[20] 2019-2024[21]
  PKB 0 Kenaikan 1
  Gerindra 2 Kenaikan 3
  PDI-P 4 Penurunan 3
  Golkar 3 Kenaikan 5
  NasDem 2 Kenaikan 3
  Perindo (baru) 2
  PPP 2 Steady 2
  PAN 2 Penurunan 0
  Hanura 3 Penurunan 0
  Demokrat 3 Steady 3
  PKPI 4 Penurunan 3
Jumlah Anggota 25 Steady 25
Jumlah Partai 9 Steady 9

Kecamatan[sunting | sunting sumber]

Kabupaten Barito Timur terdiri dari 10 kecamatan, 3 kelurahan, dan 100 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 109.949 jiwa dengan luas wilayah 3.834,00 km² dan sebaran penduduk 28 jiwa/km².[22][23]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Barito Timur, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri
Kecamatan Jumlah
Kelurahan
Jumlah
Desa
Status Desa/Kelurahan
62.13.04 Awang 11 Desa
62.13.02 Benua Lima 1 6 Desa
Kalurahan
62.13.05 Dusun Tengah 1 7 Desa
Kalurahan
62.13.01 Dusun Timur 1 16 Desa
Kalurahan
62.13.10 Karusen Janang 7 Desa
62.13.07 Paju Epat 9 Desa
62.13.09 Paku 12 Desa
62.13.03 Patangkep Tutui 10 Desa
62.13.06 Pematang Karau 13 Desa
62.13.08 Raren Batuah 9 Desa
TOTAL 3 100

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah[sunting | sunting sumber]

Berikut ini adalah nama-nama pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), yaitu:

  • Bupati: Ampera A.Y. Mebas, S.E.
  • Wakil Bupati: Habib Said Abdul Saleh
  • Sekretaris Daerah: Panahan Moetar, ST., M.Si
  • Ketua DPRD: Nur Sulistio
  • Kapolres: AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K.,
  • Kepala Kejaksaan Negeri: Daniel Pananangan, S.H., M.H.
  • Ketua Pengadilan Negeri: Moch. Isa Nazarudin, S.H., M.H.
  • Ketua Pengadilan Agama: Syahrul Ramadhan, S.H.I

Demografi[sunting | sunting sumber]

Jumlah penduduk Kabupaten Barito Timur sekitar 96.820 jiwa dengan klasifikasi 49.845 laki-laki dan 46.975 perempuan serta jumlah Rumah Tangga sebanyak 25.697 KK (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010).


Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c "Kabupaten Barito Timur Dalam Angka 2021" (pdf). www.bartimkab.bps.go.id. hlm. 10, 69, 145–146. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-08-04. Diakses tanggal 1 April 2021. 
  2. ^ "Metode Baru Indeks Pembangunan Manusia 2020-2021". www.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-27. Diakses tanggal 8 Maret 2022. 
  3. ^ "Rincian Alokasi Dana Alokasi Umum Provinsi/Kabupaten Kota Dalam APBN T.A 2020" (PDF). www.djpk.kemenkeu.go.id. (2020). Diakses tanggal 1 April 2021. 
  4. ^ Nederlandisch Indië (1849). "Staatsblad van Nederlandisch Indië, voor het jaar 1849" (dalam bahasa Belanda). Batavia: Ter Lands-drukkerij: 2. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-02-08. Diakses tanggal 2020-07-21. 
  5. ^ (Belanda) Landsdrukkerij (Batavia), Landsdrukkerij (Batavia) (1861). Almanak van Nederlandsch-Indië voor het jaar. 34. Lands Drukkery. hlm. 133. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-13. Diakses tanggal 2016-09-20. 
  6. ^ (Belanda) Landsdrukkerij (Batavia), Landsdrukkerij (Batavia) (1862). Almanak van Nederlandsch-Indië voor het jaar. 35. Lands Drukkery. hlm. 135. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-13. Diakses tanggal 2016-09-20. 
  7. ^ (Belanda) Landsdrukkerij (Batavia), Landsdrukkerij (Batavia) (1862). Almanak van Nederlandsch-Indië voor het jaar. 36. Lands Drukkery. hlm. 139. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-13. Diakses tanggal 2016-09-20. 
  8. ^ (Belanda) Landsdrukkerij (Batavia), Landsdrukkerij (Batavia) (1863). Almanak van Nederlandsch-Indië voor het jaar. 37. Lands Drukkery. hlm. 146. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-13. Diakses tanggal 2016-09-20. 
  9. ^ (Belanda) Landsdrukkerij (Batavia), Landsdrukkerij (Batavia) (1868). Almanak van Nederlandsch-Indië voor het jaar. 41. Lands Drukkery. hlm. 137. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-13. Diakses tanggal 2016-09-20. 
  10. ^ (Belanda) Landsdrukkerij (Batavia), Landsdrukkerij (Batavia) (1870). Almanak van Nederlandsch-Indië voor het jaar. 43. Lands Drukkery. hlm. 179. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-07-14. Diakses tanggal 2016-09-20. 
  11. ^ (Belanda) Landsdrukkerij (Batavia), Landsdrukkerij (Batavia) (1871). Almanak van Nederlandsch-Indië voor het jaar. 44. Lands Drukkery. hlm. 196. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-13. Diakses tanggal 2016-09-20. 
  12. ^ "Pemkab Barito Timur - Sejarah Singkat". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-01-13. Diakses tanggal 2011-01-11. 
  13. ^ a b c "Profil Kab. Barito Timur" (PDF). Kementerian PU. Diakses tanggal 25 Maret 2022. [pranala nonaktif permanen]
  14. ^ "Tamiang Layang, Kalimantan Tengah, Indonesia". Climate-Data.org. Diakses tanggal 25 Maret 2022. 
  15. ^ "Buku Prakiraan Musim Hujan 2022/2023 di Indonesia – Normal Curah Hujan Kabupaten Barito Timur Zona Musim 375 periode 1991-2020". BMKG. hlm. 95. Diakses tanggal 25 September 2022. 
  16. ^ "Ampera – Suriansyah Dilantik Gubernur : "Keputusan MK adalah Final"". metro7.co.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-09-21. Diakses tanggal 25 Agustus 2016. 
  17. ^ "Eskop Ditunjuk Jadi Pelaksana Harian Bupati Barito Timur". borneonews.co.id. Diakses tanggal 27 Juli 2018. 
  18. ^ "Gubernur Lantik Tujuk Penjabat (Pj.) Bupati". mmc.kalteng.go.id. 3 Agustus 2018. Diakses tanggal 8 Agustus 2018. 
  19. ^ "Gubernur Kalteng Lantik Bupati dan Wali Kota Terpilih". borneonews.co.id. Diakses tanggal 24 September 2018. 
  20. ^ Perolehan Kursi DPRD Bartim 2014-2019
  21. ^ Perolehan Kursi DPRD Bartim 2019-2024
  22. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  23. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 

Catatan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ AMPLIATIE EN VERKLARING OP HET CONTRACT MET DEN SULTAN VAN BANDJARMASIN. 18 Maret 1845. ( B. 1 Mei 1845 La P I. geh.)

Pranala luar[sunting | sunting sumber]