Bantuan Pangan Non Tunai

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Bantuan Pangan Non Tunai disingkat BPNT merupakan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai atau Kartu Sembako, yang diberikan pemerintah pada masyarakat kurang mampu setiap bulan.[1] Bantuan ini disalurkan melalui mekanisme akun elektronik, sehingga kartu sembako hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di warung yang bekerjasama dengan pihak bank.

BPNT merupakan program pengganti rastra dan penyaluran BPNT melalui agen-agen yang ada di tiap-tiap desa, agen-agen ditunjuk oleh Bank Himbara (himpunan bank negara) dan di kab. Subang bank yang ditunjuk adalah bank BRI. Agen menyalurkan bantuan untuk KPM (kelompok penerima manfaat) BPNT (KPM Rastra) dan tiap agen melayani maksimal 250 KPM, setiap KPM akan mendapatkan Rp. 110.000,- pada setiap bulannya

Sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi Widodo pada rapat terbatas tentang Program Raskin pada Juli 2016, penyaluran Raskin diganti dengan menggunakan kartu elektronik yang akan diberikan langsung kepada rumah tangga sasaran, sehingga bantuan sosial dan subsidi akan disalurkan secara non tunai dengan menggunakan sistem perbankan. Sistem baru penyaluran bantuan pangan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.[2]

Pada tahun 2020 dalam rangka mewujudkan penguatan perlindungan sosial dan meningkatkan efektivitas program bantuan sosial pangan, maka program BPNT dikembangkan menjadi program Sembako. Dengan program Sembako, indeks bantuan yang semula Rp110.000/KPM/bulan naik menjadi Rp150.000/KPM/bulan.

Selain itu, program Sembako memperluas jenis komoditas yang dapat dibeli sehingga tidak hanya berupa beras dan telur seperti pada program BPNT. Hal ini sebagai upaya dari Pemerintah untuk memberikan akses KPM terhadap bahan pokok dengan kandungan gizi lainnya.

Usai Tri Rismaharini resmi dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) di Kementerian Sosial (Kemensos) pada 23 Desember 2020, BPNT 2020 yang awalnya sembako bahan pangan diganti berupa uang tunai Rp200.000. Pada tahun 2021, Mensos Risma membuka aplikasi Cek Bansos untuk pendaftaran penerima BPNT 2021 secara online untuk keluarga miskin.[3]

Sementara syarat BPNT 2021 antara lain masyarakat miskin atau rentan miskin, terdampak pandemi Covid-19, bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri, serta memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sejak tahun 2021, BPNT menjadi bansos yang cair sepanjang tahun bersama bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Lanjut, cara cek penerima BPNT 2022 secara online bisa melalui situs resmi Kemensos login cekbansos.kemensos.go.id. Di situs pengecekan bansos, masyarakat mengisikan alamat tempat tinggal terdiri provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa di kolom yang tersedia.[4]

Isikan nama lengkap sesuai KTP. Masukkan 8 huruf kode captcha yang dipisahkan spasi. Apabila huruf kode kurang jelas, klik icon captcha untuk mendapatkan kode baru. Pilih 'Cari Data'.

Jika sebagai penerima BPNT 2022 berupa uang tunai Rp200 ribu, akan ada tampilan nama bansos, nama penerima, status pencairan, dan periode pencairan. Pada tahun 2022, penerima BPNT tidak bisa mendapatkan bantuan lain dari pemerintah.

Namun, pada BPNT 2023 seusai pandemi Covid-19, BLT (Bantuan Langsung Tunai) BPNT menjadi bansos pelengkap dari PKH. Artinya penerima PKH 2023 juga bisa mendapatkan uang BLT 2023 senilai Rp400 ribu per dua bulan. BPNT 2023 cair dua bulan sekali dengan nilai Rp400 ribu.[5]

Prinsip Umum Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)[sunting | sunting sumber]

Penyaluran bantuan pangan secara non tunai lewat BPNT mengacu pada 4 (empat) prinsip umum, yaitu:

  1. Mudah dijangkau dan digunakan oleh KPM.
  2. Memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada KPM dalam memanfaatkan bantuan, kapan dan berapa banyak bahan pangan yang dibutuhkan. Juga termasuk kebebasan memilih jenis dan kualitas bahan pangan berdasarkan preferensi yang telah ditetapkan dalam program ini.
  3. Mendorong usaha eceran rakyat untuk memperoleh pelanggan dan peningkatan penghasilan dengan melayani KPM.
  4. Memberikan akses jasa keuangan kepada usaha eceran rakyat dan KPM.

Manfaat Yang Diperoleh Dari BPNT[sunting | sunting sumber]

  1. Meningkatnya ketahanan pangan di tingkat keluarga penerima manfaat, sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
  2. Meningkatnya transaksi non tunai sesuai dengan program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang digagas oleh Bank Indonesia.
  3. Meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan, sehingga dapat meningkatkan kemampuan ekonomi yang sejalan dengan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).
  4. Meningkatnya efisiensi penyaluran bantuan sosial.
  5. Meningkatnya pertumbuhan ekonomi di daerah, terutama usaha mikro dan kecil di bidang perdagangan.

Syarat Penerima BPNT Secara Umum[sunting | sunting sumber]

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK KTP.
  2. Masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  3. Bukan ASN, PNS, TNI atau Polri.
  4. Masyarakat terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK.[6]
  5. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  6. Bukan pegawai swasta bergaji UMR, dan pendamping sosial Kemensos.[7]

Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan BPNT?[sunting | sunting sumber]

BPNT diberikan kepada masyarakat Indonesia yang memiliki taraf ekonomi rendah atau rentan miskin. Keluarga penerima manfaat atau KPM adalah penerima utama dari bantuan ini.[8]

Dari situ, calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan. Data yang telah diisi oleh calon penerima program ini lalu diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten. Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan.

Cara Daftar BPNT Secara Online di Aplikasi Cek Bansos[sunting | sunting sumber]

Cara pendaftaran penerima bansos BPNT 2023 di aplikasi Cek Bansos sebagai berikut:

  • Download aplikasi Cek Bansos.
  • Buat akun baru atau user ID.
  • Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos.
  • Masuk menu Tanggapan Kelayakan.
  • Pilih menu Usul.
  • Lengkapi data pengusul untuk mendapatkan bansos BPNT.

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Kebumen, Pemerintah Kabupaten. "Pengertian, Kriteria, dan cara Cek Bansos BPNT". Website Resmi Desa Gunungsari Kecamatan Karanggayam Kabupaten Kebumen. Diakses tanggal 2023-02-06. 
  2. ^ author, author. "MENGENAL BANTUAN PANGAN NON TUNAI (BPNT)". Otoritas Jasa Keuangan. Diakses tanggal 2023-02-03. 
  3. ^ Sari, Nia. "Mensos Tri Rismaharini Tambah Kuota Bansos Sembako BPNT 2021, Daftar di Aplikasi Cek Bansos Sekarang!". beritadiy.pikiran-rakyat.com. Diakses tanggal 2023-06-27. 
  4. ^ Rahmanta, Arfrian. "Cek BPNT 2022 Bantuan Bansos Sembako Rp 200.000 di Link Kemensos Ini Cair Segera". beritadiy.pikiran-rakyat.com. Diakses tanggal 2023-06-27. 
  5. ^ Rahmanta, Arfrian. "BLT BPNT 2023 Bansos Uang Langsung Tunai Rp400 Ribu Cair Tgl 27 Juni di KKS Ini Login cekbansos.kemensos.go.id". beritadiy.pikiran-rakyat.com. Diakses tanggal 2023-06-27. 
  6. ^ Media, Kompas Cyber (2022-05-09). "Cara Daftar dan Cek Bansos BPNT secara Online". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2023-02-06. 
  7. ^ Rahmanta, Arfrian. "Bansos BPNT 2023 Tahap 3 Cair Uang Rp 1 Juta Untuk PM Pemilik 3 NIK KTP Bersyarat Ini". beritadiy.pikiran-rakyat.com. Diakses tanggal 2023-06-27. 
  8. ^ Permana (Editor), Jordan (2023-02-06). "Panduan Lengkap Cara Daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Februari 2023 - Terbaru Online" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-02-06.