Bancor

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
John Maynard Keynes

Bancor adalah mata uang supranasional yang diusulkan John Maynard Keynes dan E. F. Schumacher[1] pada tahun 1940-42 dan direncanakan Britania Raya setelah Perang Dunia II. Mata uang supranasional baru ini akan digunakan sebagai satuan hitung pada perdagangan internasional dalam sistem kliring multilateral bernama International Clearing Union.

Kebangkitan[sunting | sunting sumber]

Sejak krisis keuangan 2008, usulan Keynes mulai diangkat kembali. Dalam sebuah pidato bulan Maret 2009 berjudul Reform the International Monetary System, Zhou Xiaochuan, gubernur Bank Rakyat Cina menyebut usulan bancor "bijaksana" dan mengusulkan penggunaan hak penarikan khusus (SDR) Dana Moneter Internasional sebagai mata uang cadangan global menanggapi krisis keuangan 2007–2010. Ia berpendapat bahwa mata uang nasional tidak cocok dijadikan mata uang cadangan global karena ada dilema Triffin, kesulitan yang dihadapi penerbit mata uang untuk mewujudkan kebijakan moneter dalam negeri dan memenuhi permintaan mata uang cadangan dari negara lain.[2][3] Analisis serupa dapat dibaca di Report of the United Nations' "Experts on reforms of the international monetary and financial system"[4] serta penelitian DMI tanggal 13 April 2010.[5]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Bacaan lanjutan[sunting | sunting sumber]

  • John Maynard Keynes (1980), The Collected Writings, Volume XXV: Activities, 1940-44 - Shaping the Post-war World: The Clearing Union., Basingstoke 
  • Armand van Dormael (1978), Bretton Woods. Birth of a Monetary System., London, ISBN 978-0-8419-0326-5