Badan Penjaga Perbatasan dan Pantai Eropa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Badan Penjaga Perbatasan dan Pantai Eropa (Inggris: European Border and Coast Guard Agency) merupakan badan yang dibentuk oleh Uni Eropa untuk menjaga dengan baik perbatasan negara-negara anggota Uni Eropa. Badan ini lebih dikenal dengan nama Frontières extérieures yang disingkat Frontex.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "European Border and Coast Agency". European Union. Diakses tanggal 22 Mei 2018.