Badan Musyawarah Kebudayaan Nasional

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Badan Musyawarah Kebudayaan Nasional dibentuk oleh Konferensi Kebudayaan Indonesia di Jakarta tahun 1950 sebagai Lembaga Kebudayaan Indonesia (LKI). Sejak kongresnya di Bandung tahun 1951, namanya diubah menjadi BMKN. Kongres selanjutnya diadakan di Solo (1954), dan Bandung (1960). Merupakan sebuah badan non-politik yang disubsidi oleh pemerintah. Badan ini memberi perhatian secara langsung terhadap seni yang kemudian menjadi semacam pengendali budaya, karena sasaran sentralnya perkembangan kebudayaan bangsa yang menyediakan garis-garis pedoman. Anggotanya terdiri dari 120 asosiasi seni di Jawa, Sumatra dan Kalimantan, termasuk Sekolah Taman Siswa, Akademi Seni Rupa Yogyakarta (ASRI) serta yayasan-yayasan daerah. Keanggotaan BMKN secara perseorangan lebih terkonsentrasi di Jakarta. Mereka adalah para intelektual terkemuka, penulis, jurnalis, sastrawan, pelukis, para dokter, ahli hukum serta musisi.

BMKN lebih merupakan sebuah kelompok pribadi dan organisasi yang beraneka ragam dengan perhatian-perhatian yang terpencar secara luas pada seni dan ilmu pengetahuan serta sering kali ideologi-ideologi yang bersaing. Pencapaian-pencapaian BMKN terutama terletak pada promosi kesusasteraan kontemporer. BMKN juga menyumbang bahan-bahan tertulis untuk digunakan oleh media massa, radio, surat kabar harian atau majalah-majalah serta kelas-kelas seni yang disponsori di Galeri Balai Budaya. Badan ini pernah memberikan hadiah sastra kepada pengarang-pengarang Indonesia. Alamat terakhir Jl. Gereja Theresia 47, Jakarta Pusat.

Referensi[sunting | sunting sumber]