Asosiasi Pabrik Kabel Listrik Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Asosiasi Pabrik Kabel Listrik Indonesia
Tanggal pendirian10 Februari 1973
TipeAsosiasi Perusahaan
Kantor pusatJl. Ketapang Indah Blok B2 No. 32, Jalan Zainul Arifin, Jakarta Barat
Presiden
Noval Jamalullail (2013-sekarang)
Tokoh penting
Kontan Pri Bangun, Islam Salim, Jan Walter de Witter, Indrawan Roosheroe dan Tolip Tanaga
Situs webwww.apkabel.org

Asosiasi Pabrik Kabel Listrik Indonesia (Apkabel) adalah asosiasi yang mewadahi perusahaan kabel di Indonesia.[1] Lokasi kantor asosiasi ini terletak di Ketapang Indah Blok B2 No. 32, Jalan Zainul Arifin, Jakarta Barat.[1]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Menyusul perkembangan industri kabel yang semakin pesat pada tahun 70-an, akhirnya pada tanggal 10 Februari 1973, berdasarkan prakarsa Kontan Pri Bangun, Islam Salim, Jan Walter de Witter, Indrawan Roosheroe dan Tolip Tanaga maka dibentuklah Apkabel.[2] Pengesahan asosiasi dilakukan pada tanggal 26 Juni 1974.[2]

Keanggotaan[sunting | sunting sumber]

Keanggotaan di dalam Apkabel terdiri dari perusahan bertipe Perusahaan Modal Asing (PMA) dan Perusahaan Modal Dalam Negeri (PMDN) baik yang modelnya perusahaan terbuka (tbk) maupun belum.[2] Beberapa perusahaan di antaranya adalah Pirelli, Furukawa, Fujikura, Sumitomo, Showa, Siemens/Corning.[2] Pembina asosiasi atau yang membawahi asosiasi ini adalah Direktorat Jenderal Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka (ILMTA), Departemen Perindustrian dan Perdagangan.[2] Asosiasi ini juga merupakan anggota dari Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) dan anggota luar biasa Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia.[2][3]

Sebelum krisis moneter yang menimpa pada tahun 1997, anggota Apkabel berjumlah 35 badan usaha, namun pasca krisis berkurang menjadi 34 perusahaan.[4]

Peran[sunting | sunting sumber]

Peran utama Apkabel adalah penciptaan iklim usaha yang menunjang perkembangan usaha industri kabel.[1] Apkabel juga aktif berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia seperti Departemen Perdagangan, Departemen Perindustrian, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Departemen Perhubungan dan Telekomunikasi, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Departemen Luar Negeri.[1] Adapun badan usaha milik negara (BUMN) yang bekerjasama dengan Apkabel adalah PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom).[1]

Apkabel juga aktif memberikan masukan terkait perkembangan industri kabel listrik di Indonesia.[4] Contohnya adalah komentar ketua Apkabel mengenai lesunya penjualan kabel listrik di Indonesia.[5] Atau pada saat pemerintah menawarkan proyek pembangkit listrik berkapasitas total 35.000 megawatt.[6] Dan saat pemerintah Indonesia memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib.[7]

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d e (Inggris) Apkabel. "Apkabel: Profil". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-05-23. Diakses tanggal 2015-03-13. 
  2. ^ a b c d e f (Inggris) Megadirektori.com. "Apkabel: Riwayat Singkat". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-05-28. Diakses tanggal 2015-05-28. 
  3. ^ (Inggris) Apkabel. "Apkabel: Riwayat Singkat". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-05-23. Diakses tanggal 2015-03-13. 
  4. ^ a b (Inggris) Datacon. "Laporan Marketing Intelligence Perkembangan Industri Kabel di Indonesia". 
  5. ^ (Indonesia) Infovesta. "Proyek listrik lambat, penjualan kabel terhambat". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-05. Diakses tanggal 2015-06-17. 
  6. ^ (Indonesia) Jurnal Asia. "Industri Kabel Sambut Baik Proyek Listrik 35.000 MW". 
  7. ^ (Indonesia) Sucofindo. "Industri Kabel Listrik Dapat SNI Wajib". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-03-26. Diakses tanggal 2015-06-17.