Asosiasi Muslimah Pengusaha Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Asosiasi Muslimah Pengusaha Indonesia atau sering disingkat Alisa Khadijah adalah sebuah organisasi berkumpulnya pengusaha muslimah yang didirikan oleh Departemen Pengembangan Peranan Wanita (DPPW) Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat.[1]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Pada tanggal 6 Juni 1997, Bacharuddin Jusuf Habibie meresmikan Asosiasi Muslimah Pengusaha se-Indonesia (Alisa) Khadijah sebagai Badan Otonom ICMI. Asosiasi ini dipelopori oleh Ibu Almarhumah Hasri Ainun Habibie.[2]

Alisa Khadijah menggunakan jaringan organisasi wilayang dan organisasi pusat untuk mengirimkan pengusaha-pengusaha dari daerah ke Jakarta untuk mengikuti pelatihan/training P3T. Alumni pelatihan P3T nantinya diharapkan akan membuat lapangan kerja bagi pengangguran di daerahnya masing-masing.[3]

Program kerja[sunting | sunting sumber]

  • Membangun jaringan usaha dalam dan luar negeri (trading house).[4]
  • mengalang kerja sama antar muslimah pengusaha agar bersinergi dalam menyongsong era perdagangan bebas dan globalisasi.[5]
  • menumbuh kembangkan etos kerja dan etika bisnis yang Islami sehingga terwujud sikap professionalisme dalam menghadapi tantangan dunia usaha.[6]
  • mengadakan pelatihan dan konsultasi manajemen, teknologi dan permodalan
  • membangun pusat informasi bisnis untuk menghadapi era pasar bebas
  • membangun jaringan distribusi antar umat
  • mendukung kegiatan-kegiatan sosial untuk kemashalatan ummat.[7]

Susunan pengurus[sunting | sunting sumber]

Susunan pengurus pusat Alisa Khadijah periode 2011-2016.[8]

Pengurus Pusat:

  • Ketua Umum: Nani Zakaria
  • Ketua I: Suhartati Suharso
  • Ketua II: Tatat Rahmita Utami
  • Sekertaris Umum: Andayani Z. Hanefi
  • Sekertaris I: Meitasari Prabowo
  • Bendahara Umum: Nursi Arsyirawati
  • Bendahara I: Maysaroh
  • Bendahara II: Rosmaniar Pakpahan

Bidang Organisasi dan kelembangaan:

  • Ina Marlina
  • Indah Rusdiniarti
  • Dewi Wulan

Bidang Pendidikan dan latihan:

  • Asma Ratu Agung
  • Sri Lestari
  • Rini Tjiptadi

Bidang Sosial dan Kerohanian:

  • Tience Darmiati
  • Komariah
  • Farida Hanim

Bidang Usaha:

  • Analia Trisna
  • Erwina Yanshari
  • Endang Trimurti

Keanggotaan[sunting | sunting sumber]

Syarat utama menjadi anggota Alisa Khadijah-ICMI adalah muslimah/beragama Islam, baik pengusaha maupun calon pengusaha. Untuk keanggotaan Alisa Khadijah ada 2 Jenis. Yang pertama disebut dengan Member, dan yang kedua disebut dengan Keanggotaan resmi Alisa Khadijah.[9]

Keanggotaan Resmi Alisa Khadijah-ICMI adalah semua anggota yang sudah mendaftar jadi member, dan registrasi ulang di wilayah masing-masing, dengan mengikuti semua syarat-syarat administrasi di wilayah tersebut. Keanggotaan Resmi akan mendapatkan Nomor Anggota yang bersifat Nasional dari Alisa Khadijah-ICMI pusat, setelah mendapat konfirmasi dari pengurus wilayah yang berwenang.[10]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]