Lompat ke isi

Asisten Inspektur

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Asisten inspektur atau Asisten inspektur polisi (Inggris: Assistant superintendent, atau assistant superintendent of police dikenal dengan singkatan ASP), adalah sebuah pangkat kepolisian yang digunakan oleh kepolisian di dalam Kekaisaran Britania dan masih dipakai di banyak kepolisian negara-negara Persemakmuran. Pangkat ini umumnya merupakan jenjang terendah yang dapat dipegang oleh perwira Eropa, sebagian besar dari mereka memulai karier kepolisian pada tingkat ini. Pada abad ke-20, pangkat tersebut juga dibuka bagi perwira non-Eropa di berbagai wilayah.

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]