Asdy Narang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Asdi Narang (lahir 19 Maret 1976)[1] adalah anggota DPR RI dari fraksi partai PDI Perjuangan. Asdi berasal dari keluarga politisi. Ia adalah salah satu dari tiga orang kerabat dari Agustin Teras Narang, mantan Gubernur Kalimantan Tengah yang terpilih menjadi anggota legislatif di tingkat DPR RI maupun DPRD, selain kerabatnya yang lain yaitu Atu Narang dan Aris Narang.

Atu Narang adalah kakak kandung Teras, dia terpilih kembali menjadi anggota DPRD Provinsi Kalteng. Atu sebelumnya sudah menjabat Ketua DPRD Provinsi Kalteng. Aris Narang, yang merupakan anak sulung Atu juga terpilih menjadi anggota legislatif DPRD Tingkat I. Bahkan untuk jumlah perolehan suara calon anggota DPRD tingkat provinsi, Aris memperoleh suara terbanyak dengan 14 ribu lebih pemilih. Kemudian adik dari Aris, yaitu Asdi Narang, berhasil duduk sebagai anggota legislatif di DPR RI.

Meski memiliki latar keluarga politisi, Asdi tetap bersikap profesional. Dia menunjukkan ketegasannya ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) KPK-Komisi III tahun 2010. Saat itu, dia menegur Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah lantaran memainkan ponselnya ketika salah satu anggota Komisi III mengajukan pertanyaan.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]