Anwar Idris

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Anwar Idris
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Mulai menjabat
1 Oktober 2014
Daerah pemilihanAceh II
Informasi pribadi
Lahir20 Januari 1956 (umur 68)
Kabupaten Aceh Utara, Aceh
Partai politikPPP
Suami/istriRohaya Nilawati
Anak4
Alma materSTAI Almuslim Matangglumpang Dua
PekerjaanPolitisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Drs. H. Anwar Idris (lahir 20 Januari 1956) adalah politikus Indonesia yang menjabat sebagai anggota DPR-RI sejak 1 Oktober 2014. Ia mewakili daerah pemilihan Aceh II, yang meliputi Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Bireuen, Kota Langsa, dan Kota Lhokseumawe. Anwar merupakan kader PPP dan periode 2019-2024 ini duduk di Komisi VII.[1]

Pendidikan [2][sunting | sunting sumber]

Organisasi [2][sunting | sunting sumber]

Karier [4][sunting | sunting sumber]

Sebelum menjadi Anggota DPR-RI[sunting | sunting sumber]

Anwar pernah bekerja sebagai guru honorarium di Matanglumpang Dua. Ia lalu menjadi karyawan sebuah perusahaan di Bireuen.

Di bidang politik, Anwar pernah menduduki kursi DPRK Bireuen periode 2004-2009, dan dipercaya sebagai Wakil Ketua DPRK Bireuen. Selanjutnya, mantan Ketua PMI Cabang Bireuen itu, terpilih sebagai anggota DPRA periode 2009-2014.

Menjadi Anggota DPR-RI[sunting | sunting sumber]

Anwar terpilih menjadi anggota DPR-RI selama dua periode, yakni pada periode 2014-2019 dan 2019-2024. Meski sebelumnya, banyak yang meragukan dan pesimis dia bisa terpilih kembali. Selama lima tahun sebagai anggota DPR-RI, putra asal Tanoh Mirah, Peusangan, Bireuen, ini telah banyak berbuat bagi kepentingan masyarakat. Khususnya, bagi masyarakat dalam wilayah Dapil Aceh II.

Selama menjadi anggota Komisi X DPR-RI pada periode pertama, Anwar Idris telah banyak membantu biaya pendidikan untuk mahasiswa dan juga siswa. Seperti beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) untuk murid SD, siswa SMP, SMA/SMK, serta beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) dan Biaya Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi (Bidikmisi) melalui jalur aspirasi untuk ratusan mahasiswa.

Selain itu, bidang pemuda dan olahraga, ekonomi kreatif dan pariwisata, juga mendapat perhatian serius dari Anwar Idris. Begitu juga sektor lainnya yang berada di bawah Komisi X dan bersentuhan langsung bagi kepentingan masyarakat, difasilitasinya dengan sejumlah Kementerian terkait.

Pada periode kedua, Anwar dipindah ke Komisi VII DPR-RI.

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]