Anon Nampa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Anon Nampa
Lahir18 Agustus 1984 (umur 39)
Roi Et, Thailand
KebangsaanThailand
AlmamaterUniversitas Ramkhamhaeng
PekerjaanAktivis sosial, aktivis politik, pengacara, aktivis hak asasi manusia
Dikenal atasaktivisme politik

Anon Nampa (Thai: อานนท์ นำภา; RTGS: Anon Nampha, juga dieja Anon Numpa; lahir 18 Agustus 1984) adalah seorang aktivis HAM, pengacara, aktivis pro-demokrasi dan aktivis politik asal Thailand. Dia terkenal di Thailand karena secara terbuka mengkritik Monarki Thailand, melanggar tabu negara.[1] Ia awalnya dianggap sebagai pembela hak asasi manusia terkemuka selama menjadi pengacara hak asasi manusia dan kemudian terakumulasi banyak tuduhan pidana karena keterlibatan aktifnya dalam aktivisme politik. Dia dianggap sebagai salah satu tokoh Unjuk rasa Thailand 2020.[2]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Post, The Jakarta. "Three activists who break Thailand's deepest taboo". The Jakarta Post (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 17 September 2020. 
  2. ^ "คุม 'ทนายอานนท์ - ไมค์' ส่งศาลแล้วทั้งคู่ ทามกลางมวลชนนับร้อย". bangkokbiznews.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 17 September 2020. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]