Anjongan, Mempawah
Anjongan | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Kalimantan Barat | ||||
| Kabupaten | Mempawah | ||||
| Pemerintahan | |||||
| • Camat | Ibrahim, S.ST | ||||
| Populasi | |||||
| • Total | 21,834 jiwa | ||||
| • Kepadatan | 270,96/km2 (701,8/sq mi) | ||||
| Kode Kemendagri | 61.02.16 | ||||
| Kode BPS | 6104091 | ||||
| Luas | 80,58 km² | ||||
| Kepadatan | 270,96 | ||||
| Desa/kelurahan | 5 | ||||
| |||||
Anjongan adalah kecamatan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Indonesia.
Pembentukan
[sunting | sunting sumber]Kecamatan Anjongan merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Sungai Pinyuh, yang resmi dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pontianak No. 8 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan Anjongan.
Demografi
[sunting | sunting sumber]Luas wilayah Kecamatan Anjongan adalah 80,58 km2 atau sekitar 6,31 persen dariluas wilayah Kabupaten Mempawah. Yang terdiri dari 24,14 persen lahan sawah, 44,03 persen lahan bukan sawah, dan 31,83 persen lahan bukan pertanian. Daerah Pemerintahan Kecamatan Anjongan pada tahun 2015 terdiri dari 4 Desa, 1 Kelurahan, 11 Dusun, 15 RW dan 68 RT. Desa terluas adalah Desa Kepayang dengan luas 22,56 km2 atau 28,00 persen sedangkan yang terkecil adalah Desa Pak Bulu dengan luas sebesar 11,50 km2 atau 14,27 persen dari luas wilayah Kecamatan Anjongan.[1]
Batas wilayah
[sunting | sunting sumber]Berikut ini merupakan batas-batas wilayah Kecamatan Anjongan:
| Arah Mata Angin | Berbatasan dengan |
|---|---|
| utara | Kecamatan Toho |
| selatan | Kecamatan Sungai Pinyuh |
| timur | Kabupaten Landak |
| barat | Kecamatan Sungai Pinyuh |
Administrasi
[sunting | sunting sumber]Pembagian wilayah
[sunting | sunting sumber]Kecamatan Anjongan membawahi 4 desa dan satu kelurahan, yaitu sebagai berikut:
- ↑ "SIMTARU MEMPAWAH". simtaru.mempawahkab.com. Diakses tanggal 2026-02-12.
