Analisis kebijakan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Analisis Peraturan)

Analisis kebijakan adalah suatu teknik yang digunakan dalam administrasi publik untuk memeriksa dan mengevaluasi pegawai dalam mencapai tujuan. Hal ini telah didefinisikan sebagai proses "menentukan berbagai kebijakan dalam mencapai suatu tujuan."[1] analisis Kebijakan dapat dibagi[oleh siapa?] menjadi dua bidang utama:[2]

  1. Analisis kebijakan yang ada, suatu analisis deskriptif yaitu, bagaimana menjelaskan kebijakan dan perkembangannya.
  2. Analisis untuk kebijakan baru, yang bersifat preskriptif yaitu, suatu analisis yang melibatkan perumusan kebijakan dan proposal (misalnya: memperbaiki kesejahteraan sosial)

Bidang minat dan tujuan analisis menentukan apa jenis analisis yang dilakukan. suatu kombinasi dari dua jenis kebijakan analisis secara bersama-sama dengan evaluasi program akan didefinisikan sebagai studi kebijakan.[3] analisis Kebijakan adalah sering digunakan[oleh siapa?] di sektor publik, tetapi juga berlaku untuk jenis lain dalam suatu organisasi, seperti organisasi nirlaba dan organisasi non-pemerintah. Analisis kebijakan memiliki akar dalam analisis sistem, pendekatan yang digunakan oleh Amerika Serikat Menteri Pertahanan Robert McNamara[4] pada tahun 1960-an.

Pendekatan[sunting | sunting sumber]

Berbagai pendekatan dalam analisis kebijakan yang ada. Analisis suatu kebijakan merupakan pendekatan dalam ilmu sosial dan pendidikan dalam studi kebijakan. Hal ini terkait dengan dua tradisi yang berbeda dari analisis kebijakan dan kerangka penelitian. Pendekatan analisis suatu kebijakan mengacu pada penelitian yang dilakukan sebenarnya dalam pengembangan suatu kebijakan. pembuat kebijakan dalam suatu birokrasi (misalnya, pegawai negeri senior) di mana kebijakan tersebut dapat dikembangkan. Analisis suatu kebijakan lebih lanjut dilakukan dengan cara latihan akademis, yang dilakukan oleh peneliti akademik, dosen dan think tank peneliti, orang yang memahami mengapa suatu kebijakan tertentu harus dikembangkan pada waktu tertentu dimaksudkan bahwa kebijakan itu harus dilaksanakan.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Compare: Geva-May, Iris; Pal, Leslie A. (1999). "Policy Evaluation and Policy Analysis: Exploring the Differences". Dalam Nagel, Stuart S. Policy Analysis Methods. Nova Science Publishers. hlm. 6. ISBN 9781560726579. Diakses tanggal 2016-04-13. [...] it determines which of the various alternative public or government policies will most achieve a given set of goals in light of the relations between the policies and the goals and in light of politically feasible courses of action, it generates information and evidence in order to help the policymaker choose the most advantageous action [...]. 
  2. ^ Bührs, Ton; Bartlett, Robert V. (1993). Environmental Policy in New Zealand. The Politics of Clean and Green. Oxford University Press. ISBN 0-19-558284-5. 
  3. ^ Hambrick, Ralph Jr.; Bardach, Eugene; Chelimsky, Eleanor; Shadish, William R.; Deleon, Peter; Fischer, Frank; MacRae, Duncan; Whittington, Dale (November–December 1998). "Review: Building the Policy Studies Enterprise: A Work in Progress". Public Administration Review. 58 (6): 533–9. doi:10.2307/977580. JSTOR 977580. 
  4. ^ Radin, Beryl (2000). Beyond Machiavelli : Policy Analysis Comes of Age. Georgetown University Press. ISBN 0-87840-773-1.