Amendemen Ketiga Puluh Empat Konstitusi Irlandia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Amendemen Ketiga Puluh Empat Konstitusi Irlandia
LokasiRepublik Irlandia Irlandia
Tanggal22 Mei 2015 (2015-05-22)
Hasil
Suara %
Ya 1.201.607 62,07%
Tidak 734.300 37,93%
Suara sah 1.935.907 99,29%
Suara kosong atau tidak sah 13.818 0.71%
Total suara 1,949,725 100.00%
Pemilih terdaftar/hadir 3,221,681 60.52%
Hasil menurut konstituensi
Peta persebaran suara yang menyetujui amendemen:
  72.5%–75%
  70%–72.49%
  67.5%–69.99%
  65%–67.49%
  62.5%–64.99%
  60%–62.49%
  57.5%–59.99%
  55%–57.49%
  52.5%–54.99%
  50%–52.49%
  48.58%
Sumber: Iris Oifigiúil[1]

Amendemen Ketiga Puluh Empat Konstitusi Irlandia adalah amendemen Konstitusi Irlandia yang memperbolehkan pernikahan antara dua orang dewasa tanpa memandang jenis kelamin mereka. Sebelum penetapan amendemen ini, Konstitusi Irlandia dianggap melarang pernikahan sesama jenis.[2] Amendemen ini diberlakukan oleh Undang-Undang Amendemen Konstitusi Ketiga Puluh Empat (Kesetaraan Pernikahan) 2015 (sebelumnya Rancangan Undang-Undang No. 6 tahun 2015), yang disepakati oleh sebuah referendum yang diadakan pada tanggal 22 Mei 2015 oleh 62% pemilih dengan tingkat partisipasi sebesar 61%.[1][3] Ini adalah pertama kalinya sebuah negara melegalisasi pernikahan sesama jenis melalui referendum.[4][5] Rancangan undang-undang tersebut disahkan oleh Presiden Irlandia pada 29 Agustus 2015.[6] Pengesahan ini tertunda untuk memberikan waktu kepada dua banding yang diajukan terhadap tata pelaksanaan referendum. Pengadilan Banding Irlandia menolak permohonan-permohonan banding pada 30 Juli 2015.[7]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Ní Fhlanghaile, Ríona (26 May 2015). "Referendum Act 1994: Constitutional Referendum" (PDF). Iris Oifigiúil (dalam bahasa Irish and English). Dublin: Stationery Office (42): 1067–69. 
  2. ^ Fitzgerald, Frances (10 March 2015). "Thirty-fourth Amendment of the Constitution (Marriage Equality) Bill 2015: Second Stage". Dáil Éireann debates. Diakses tanggal 29 October 2015. The wording is intended to give a right to marry to couples without distinction as to their sex. If the wording is approved by the people, there would be a corresponding obligation and requirement on the State to respect and vindicate that right in its legislation. Therefore, it would not be open to the State to maintain in being legislation which prohibits the marriage of same-sex couples. 
  3. ^ "National Summary Results". RTÉ. 23 May 2015. Diakses tanggal 23 May 2015. 
  4. ^ Johnston, Chris (23 May 2015). "Ireland becomes first country to legalise same-sex marriage by popular vote - live". The Guardian. Diakses tanggal 23 May 2015. 
  5. ^ "Huge Ireland vote for gay marriage". BBC News. 23 May 2015. Diakses tanggal 23 May 2015. 
  6. ^ "2015 Legislation". President of Ireland. Diakses tanggal 29 August 2015. 
  7. ^ "Court of Appeal dismisses challenges to referendum". RTÉ.ie. 30 July 2015. Diakses tanggal 31 July 2015. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]