Amalgam (kedokteran gigi)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Amalgam yang digunakan sebagai penambal gigi

Amalgam adalah campuran dari dua atau beberapa logam yang salah satunya adalah merkuri atau air raksa.[1] Amalgam dapat berbentuk padat maupun cair tergantung jumlah air raksa yang digunakan.[1] Amalgam umumnya digunakan untuk menambal gigi yang berlubang.[1] Bagian gigi yang rusak dihilangkan oleh dokter gigi dengan cara dibor dan kemudian ditambal dengan amalgam.[1] Selain itu amalgam juga digunakan sebagai pelapis cermin.[1] Perak, timah putih, seng, dan emas merupakan jenis logam yang biasa digunakan sebagai amalgam.[1] Penggunaan amalgam sebagai material untuk menambal gigi telah digunakan sejak awal abad ke-20.[2] Sebelum penggunaan amalgam material yang digunakan adalah emas, tetapi pemasangan lembaran emas cukup sulit dan menghabiskan waktu serta biaya yang mahal.[2] Amalgam memiliki kelebihan dibanding lembaran emas karena masa pemakaian yang lebih lama, pemasangan yang cukup mudah, serta tidak mahal.[2] Amalgam yang dipasangkan pada gigi dapat melepaskan kandungan merkuri dalam jumlah kecil ketika proses mengunyah.[3] Proses pengolahan amalgam dengan bahan baku merkuri dapat menghasilkan limbah yang dapat mengganggu lingkungan.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d e f Hermoyo, ed. (1991). Ensiklopedi Keluarga A-Z. PT Cipta Mitra Sanadi. 
  2. ^ a b c (Inggris) Jack L. Ferracane (2001). Materials in Dentistry: Principles and Applications. United States of America: Lippincott Williams & Wilkins. ISBN 0-7817-2733-2. 
  3. ^ a b (Inggris) "Mercury in Dental Amalgam". U.S. Environmental Protection Agency. Diakses tanggal 24 Mei 2014.