Lompat ke isi

Aktivisme budaya

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Aktivisme budaya adalah istilah yang merujuk pada berbagai praktik dan kegiatan kreatif yang bertujuan untuk menantang pandangan dominan serta membangun imajinasi sosial-politik dan spasial alternatif. Aktivisme ini sering kali mengeksplorasi hubungan antara seni, politik, partisipasi, dan audiens.[1]

Aktivisme budaya melibatkan penggunaan dan penciptaan produk budaya seperti seni rupa, sastra, musik, dan film sebagai sarana untuk mendorong perubahan sosial. Pendekatan ini bersifat non-kekerasan dan memanfaatkan ekspresi kreatif untuk menyampaikan pesan atau melakukan protes.[2]

Beberapa bentuk umum dari aktivisme budaya mencakup penguncian budaya, mural, seni rajut jalanan, dan urbanisme taktis. Pendekatan-pendekatan ini digunakan untuk menarik perhatian publik, memicu dialog, dan mengubah persepsi sosial melalui media yang tidak konvensional.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. 1 2 Lee, Sarah. "Cultural Activism: A Path to Social Justice". www.numberanalytics.com (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2025-06-12.
  2. Buser, Michael; Arthurs, Jane. ""Cultural Activism and the Community"" (PDF).