Aksi Protes Revisi Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont 2025
| Bagian dari unjuk rasa di Indonesia 2025 | |
![]() | |
| Tanggal | 14–15 Maret 2025 |
|---|---|
| Waktu | 15:00–18.00 (15 Maret) (UTC+7) |
| Lokasi | Hotel Fairmont Jakarta, Jakarta, Indonesia |
| Koordinat | 6°13′19″S 106°47′56″E / 6.222009°S 106.798946°E |
| Jenis | Unjuk rasa |
| Penyebab | Lihat #Tuntutan |
| Sasaran | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tentara Nasional Indonesia |
| Peserta/Pihak terlibat |
|
Pada tanggal 15 Maret 2025, Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan menggelar aksi protes di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Jakarta, menargetkan rapat tertutup Panitia Kerja Revisi UU TNI yang dihadiri anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan perwakilan pemerintah.[1] Rapat ini merupakan bagian dari upaya merevisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), dengan usulan perubahan yang memicu kontroversi seperti penempatan prajurit aktif di posisi sipil dan peningkatan usia pensiun.[2]
Aksi ini melibatkan tiga aktivis yang masuk ruang rapat, membentangkan poster kritis, dan menyuarakan protes, menuntut penghentian rapat karena tertutup. Mereka diusir oleh keamanan dan dilaporkan ke polisi, yang kini menyelidiki. DPR membela lokasi rapat, menyebut praktik biasa, tanpa menanggapi kritik substansi.
Latar belakang
[sunting | sunting sumber]Pada 14 hingga 15 Maret 2025, Komisi I DPR RI bersama perwakilan pemerintah menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Rapat ini dilaksanakan secara tertutup di Hotel Fairmont, sebuah hotel bintang lima di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Pemilihan lokasi di luar gedung DPR dan sifat tertutup rapat ini menuai kritik dari berbagai kalangan, terutama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, yang terdiri dari organisasi seperti KontraS, Imparsial, YLBHI, Amnesty International Indonesia, ELSAM, SETARA Institute, dan lainnya.[3]
Revisi UU TNI telah menjadi sorotan publik karena dianggap mengandung pasal-pasal yang berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI, sebuah praktik era Orde Baru di mana militer memiliki peran ganda dalam keamanan dan politik sipil. Koalisi menilai proses revisi ini minim transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik, serta bertentangan dengan semangat reformasi 1998 yang menekankan profesionalisme militer dan supremasi sipil.[4]
Konteks substansi revisi
[sunting | sunting sumber]
Revisi UU TNI yang dibahas mencakup penambahan jumlah jabatan sipil yang boleh diduduki prajurit aktif, dari 10 lembaga (Pasal 47 ayat 2 UU TNI saat ini) menjadi lebih banyak; perluasan tugas OMSP, seperti penanganan narkotika, yang dianggap berlebihan karena seharusnya menjadi ranah penegakan hukum sipil; dan perubahan usia pensiun prajurit.
Koalisi menilai revisi ini tidak mendesak dan justru bertentangan dengan kebutuhan modernisasi alutsista serta peningkatan kesejahteraan prajurit.
Tuntutan
[sunting | sunting sumber]Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan memiliki sejumlah poin penolakan terhadap revisi UU TNI dan prosesnya. Rapat tertutup di hotel mewah dianggap menunjukkan rendahnya komitmen DPR dan pemerintah terhadap keterbukaan dan partisipasi publik dalam legislasi yang berdampak besar pada tata kelola pertahanan negara.
Selain itu, revisi UU TNI, berdasarkan Daftar Inventarisasi Masalah yang diserahkan pemerintah pada 11 Maret 2025, dinilai mengandung pasal bermasalah, seperti perluasan penempatan TNI aktif di jabatan sipil dan tugas operasi militer selain perang (OMSP) yang meluas (misalnya penanganan narkotika). Hal ini berisiko mengembalikan dwifungsi TNI, melemahkan profesionalisme militer, dan mengancam demokrasi serta HAM. Pemilihan Hotel Fairmont dan pelaksanaan rapat di akhir pekan saat masa reses DPR (akan berlangsung hingga 21 Maret 2025) dianggap sengaja dilakukan untuk menghindari pengawasan publik.
Koalisi menegaskan bahwa revisi ini bertentangan dengan semangat reformasi yang menekankan pemisahan peran militer dan sipil. Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyatakan bahwa pasal-pasal bermasalah dalam RUU TNI dapat menyebabkan eksklusi sipil dari jabatan sipil, dominasi militer di ranah sipil, dan loyalitas ganda prajurit TNI.[5]
Kronologi
[sunting | sunting sumber]Rapat Panja Dimulai
[sunting | sunting sumber]Pada 14 Maret 2025, Rapat Panitia Kerja (Panja) dimulai pukul 13.00 WIB di Hotel Fairmont, melibatkan Komisi I DPR RI serta perwakilan pemerintah dari berbagai kementerian, seperti Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).[6]
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, mengonfirmasi bahwa rapat ini membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Hingga malam hari, rapat masih berlangsung dan dijadwalkan selesai pada pukul 22.00 WIB.[6]
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat di hotel mewah tersebut sesuai dengan Pasal 254 Tata Tertib DPR, yang memperbolehkan penyelenggaraan rapat mendesak di luar gedung DPR dengan persetujuan pimpinan. Ia menyatakan bahwa Hotel Fairmont dipilih karena memenuhi Standar Biaya Masukan (SBM) DPR dan dinilai mendukung pelaksanaan rapat maraton.[6]
Penggerudukan Koalisi Masyarakat Sipil
[sunting | sunting sumber]Pada pukul 17.49 WIB, tiga perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan tiba di Hotel Fairmont. Mereka adalah Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, bersama dua aktivis lainnya. Ketiganya membawa poster berukuran A4 yang memuat narasi kritis terhadap revisi Undang-Undang TNI, salah satunya menampilkan gambar Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak.[6]
Satu menit kemudian, tepat pukul 17.50 WIB, ketiga aktivis tersebut menerobos masuk ke ruang rapat di Ruang Ruby 1 dan 2, tempat Panitia Kerja (Panja) tengah menggelar pembahasan. Di dalam ruangan, Andrie Yunus membentangkan poster dan menyampaikan orasi: "Selamat sore, Bapak Ibu. Kami dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan, pemerhati di bidang pertahanan. Kami menuntut agar proses pembahasan revisi UU TNI ini dihentikan karena tidak sesuai dengan proses legislasi. Ini diadakan secara tertutup!"[6]
Pukul 17.52 WIB, petugas keamanan hotel bersama beberapa staf berpakaian batik segera menghalau para aktivis. Dalam proses pengamanan, Andrie sempat terdorong hingga terjatuh dan berteriak, "Woi, Anda mendorong! Bagaimana kami bisa diperlakukan represif seperti ini?" Setelah kejadian tersebut, pintu ruang rapat ditutup dan diamankan.[6]
Pada pukul 17.55 WIB, ketiga aktivis melanjutkan aksinya di luar ruangan, tepat di depan pintu yang telah dikunci. Mereka berorasi dengan lantang menolak revisi UU TNI. Beberapa pernyataan yang disampaikan antara lain: "Kami menjalankan fungsi pengawasan sebagai masyarakat sipil. Kami menolak adanya pembahasan di dalam! Kami menolak dwifungsi ABRI! Kembalikan tentara ke barak!"[6]
Akhirnya, pada pukul 18.00 WIB, petugas keamanan hotel meminta para aktivis untuk meninggalkan lokasi. Permintaan tersebut dipatuhi, dan para aktivis pun meninggalkan Hotel Fairmont setelah menyampaikan aspirasi mereka.[6]
Satpam Fairmont melaporkan Aktivis KontraS
[sunting | sunting sumber]Pada 16 Maret 2025, aksi penggerudukan ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang sekuriti Hotel Fairmont bernama RYR. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Tuduhan meliputi dugaan pengganggu ketertiban umum, perbuatan memaksa dengan ancaman kekerasan, dan penghinaan terhadap badan hukum, berdasarkan Pasal 172, 212, 217, 335, 503, dan 207 KUHP. Pelaku masih dalam penyelidikan.[7]
Di dini hari Minggu yang sama, kantor KontraS di Jakarta didatangi tiga pria tak dikenal yang membunyikan lonceng selama lima menit dan mengaku dari media. Bersamaan dengan itu, Andrie Yunus menerima tiga panggilan dari nomor tak dikenal. KontraS menduga ini adalah aksi teror pasca-protes mereka di Hotel Fairmont.[8]
Dugaan Intimidasi terhadap Aktivis
[sunting | sunting sumber]Setelah aksi protes terhadap pembahasan RUU TNI yang dilakukan oleh KontraS, Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus, mengaku mengalami sejumlah bentuk dugaan intimidasi.[6]
Menurut pernyataannya, Andrie menerima beberapa panggilan dari nomor tak dikenal pasca aksi penggerebekan ruang rapat Panitia Kerja RUU TNI yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta. Setelah dilakukan penelusuran internal, Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyebut bahwa nomor tersebut diduga dimiliki oleh seorang personel dari Detasemen Intelijen (Denintel) TNI AD.[6]
Tidak hanya itu, pada Minggu dini hari, kantor pusat KontraS di Jakarta juga didatangi oleh tiga orang tak dikenal. Berdasarkan tangkapan layar dari kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di depan kantor, ketiga orang tersebut mengaku sebagai perwakilan media. Namun, mereka tidak memberikan informasi mengenai identitas, asal media, atau tujuan kedatangannya pada waktu yang tidak lazim tersebut.[6]
Andrie Yunus menyampaikan kepada Narasi bahwa insiden ini sangat mencurigakan dan diduga berkaitan langsung dengan aksi protes yang dilakukan oleh KontraS terhadap pembahasan tertutup RUU TNI pada Sabtu petang.[6]
Dampak
[sunting | sunting sumber]Aksi Koalisi Masyarakat Sipil pada 15 Maret 2025 di Hotel Fairmont merupakan puncak protes terhadap proses revisi UU TNI yang dianggap menimbulkan penerapan kembali konsep dwifungsi, menghidupkan kembali militerisme, dan tidak demokratis.[9]
Meski hanya melibatkan tiga aktivis, aksi ini berhasil menarik perhatian publik dan memicu perdebatan soal transparansi legislasi serta peran TNI di era demokrasi. Namun, tindakan ini juga berujung pada laporan polisi serta teror terhadap aktivis, menunjukkan tensi tinggi seputar isu ini. Hingga 16 Maret 2025, rapat Panja telah menyelesaikan 40% DIM, tetapi nasib revisi UU TNI masih bergantung pada dinamika politik dan tekanan masyarakat sipil.
Tanggapan
[sunting | sunting sumber]Pemerintah dan DPR RI
[sunting | sunting sumber]Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, membela pemilihan Hotel Fairmont sebagai lokasi rapat pembahasan RUU TNI. Ia menyatakan bahwa penggunaan hotel sebagai tempat rapat bukanlah hal baru, dan telah menjadi kebiasaan sejak lama. Sebagai contoh, ia menyebut pembahasan UU Kejaksaan yang pernah dilakukan di Hotel Sheraton serta pembahasan UU Perlindungan Data Pribadi yang digelar di Hotel InterContinental. Menanggapi kritik soal efisiensi anggaran, Utut menolak memberikan penjelasan lebih lanjut dan hanya menjawab, "Itu kan pendapatmu."[10]
Sementara itu, anggota Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, menyampaikan bahwa hingga Sabtu sore, sekitar 40% dari 92 poin Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam RUU TNI telah dibahas. Pembahasan difokuskan pada isu mengenai batas usia pensiun bagi prajurit TNI. Namun, saat ditanya mengenai urgensi pelaksanaan rapat di luar kompleks DPR, Hasanuddin mengalihkan pertanyaan tersebut kepada pimpinan DPR.[11]
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, juga menegaskan bahwa pelaksanaan rapat di Hotel Fairmont telah sesuai dengan prosedur dan telah mendapat persetujuan dari pimpinan DPR. Ia menjelaskan bahwa hotel tersebut dipilih karena dinilai mendukung pelaksanaan rapat maraton, termasuk menyediakan fasilitas istirahat bagi peserta rapat.[12]
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- ↑ "Koalisi Sipil Geruduk Rapat Revisi UU TNI di Hotel Fairmont". CNN Indonesia. 15 Maret 2025. Diakses tanggal 15 Maret 2025.
- ↑ "Breaking Down the TNI Law Revision Key Changes and Controversies". Jakarta Globe. 15 Maret 2025. Diakses tanggal 15 Maret 2025.
- ↑ "Protes RUU TNI, Koalisi Sipil Gedor Pintu Ruang Rapat Panja DPR di Hotel Mewah". KOMPAS. 15 Maret 2025. Diakses tanggal 15 Maret 2025.
- ↑ "Momen Koalisi Masyarakat Sipil Didorong dan Dilarang Masuk saat Interupsi Rapat Revisi UU TNI di Hotel". TEMPO. 15 Maret 2025. Diakses tanggal 15 Maret 2025.
- ↑ "Koalisi Sipil Geruduk Rapat Revisi UU TNI di Hotel Fairmont". CNN Indonesia. 15 Maret 2025. Diakses tanggal 16 Maret 2025.
- 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 Amril, Rizal. "Kronologi Aksi Protes Gerebek Rapat Tertutup Revisi UU TNI di Fairmont: Diseret Keluar, Diteror, dan Dilaporkan". Narasi.tv.
- ↑ "Satpam Hotel Fairmont Laporkan Aktivis yang Interupsi Rapat Pembahasan RUU TNI". TEMPO. 16 Maret 2025. Diakses tanggal 16 Maret 2025.
- ↑ "Kantor KontraS Didatangi Orang tak Dikenal Usai Geruduk". KOMPAS. 16 Maret 2025. Diakses tanggal 16 Maret 2025.
- ↑ TimDetikCom (Kamis, 20/3/2025). "Revisi UU TNI Terus Tuai Kritik Jelang Paripurna Pengesahan di DPR". Diakses tanggal Kamis, 20/3/2025.
- ↑ "Ketua Komisi I DPR Soal Rapat Revisi UU TNI di Hotel Bintang 5 Dari Dulu Coba Cek". TEMPO. 15 Maret 2025. Diakses tanggal 16 Maret 2025.
- ↑ "Soal Alasan DPR Gelar Rapat Revisi UU TNI di Hotel TB Hasanuddin Tanya ke Pimpinan". TEMPO. 15 Maret 2025. Diakses tanggal 16 Maret 2025.
- ↑ "Ini Alasan Sekjen DPR pilih Hotel Fairmont untuk Bahas Revisi UU TNI". IDN Times. 15 Maret 2025. Diakses tanggal 16 Maret 2025.
