Aksi 25 November (Lampung)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Aksi Damai Bela Islam Lampung dilaksanakan pada hari Jum’at, tanggal 25 November 2016, di Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung. Aksi ini diprakarsai oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Lampung. Aksi berlangsung setelah Salat Jumat sekitar pukul 13.00, dan dimulai dengan long march dari masjid At-taqwa dengan tujuan akhir Tugu Adipura Bandar Lampung.

Secara umum, permintaan para demonstran adalah meneguhkan komitmen muslim Lampung dalam rangka menjaga keutuhan NKRI. Dan menurut tuntutan mereka, tidak ada tempat bagi penista agama di NKRI. Mereka juga menuntut untuk menegakkan keadilan. Mereka juga mendesak POLRI untuk segera menahan Ahok, serta segera memulai proses penyidikan dengan sungguh-sungguh terhadap Ahok sejak dia ditetapkan sebagai tersangka/ditahan.[1]

Mereka memberikan ultimatum, jika dalam waktu 1x24 jam tidak ditahan dan POLRI tidak serius dalam melakukan proses penyidikan terhadap Ahok, maka mereka bersama GNPF MUI Pusat akan menyelenggarakan Aksi Damai Bela Islam III pada tanggal 2 Desember 2016. Dan bahwa minimal 10.000 perwakilan muslim Lampung siap berangkat ke Jakarta.[2]

Jumlah peserta yang mengikuti aksi ini sekitar 700-1000 orang. Aksi berjalan lancar dan damai. Ormas Lampung yang hadir diantaranya dari Dewan Dakwah Lampung, Al-Hikmah, BKPRMI, FPI, IIBF, Al-Irsyad, Paku Banten, MIUMI, Forum Takmir Masjid dan Mushola Lampung, HMI, FSLDK, FKAR, MPI, dan lain-lain. Setelah penyampaian orasi selesai selanjutnya massa membubarkan diri.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "700 Orang Gelar Aksi 25 November di Tugu Adipura Bandar Lampung". Media Merdeka. 26 November 206. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-12-02. Diakses tanggal 2 Desember 2016. 
  2. ^ "Ribuan Orang Demo Tuntut Penahanan Ahok di Tugu Adipura Bandar Lampung". Dua Jurai. 25 November 206. Diakses tanggal 2 Desember 2016.