Air Mata, Kota Lama, Kupang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Air Mata
Negara Indonesia
ProvinsiNusa Tenggara Timur
KotaKupang
KecamatanKota Lama
Kodepos
85229
Kode Kemendagri53.71.06.1001
Kode BPS5371041001
Luas159,33 km2
Jumlah penduduk1.945 jiwa
Kepadatan12 jiwa/km2

Air Mata adalah salah satu kelurahan yang berlokasi di kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia.[1]

Kelurahan dengan titik koordinat: 10°10'1"S dan 123°34'43"E ini merupakan Perkampungan Islam Pertama di Pulau Timor, NTT. Dengan adanya sebuah masjid yang bernama Masjid Agung Al-Baitul Qadim yang merupakan masjid tertua di Pulau Timor dibangun sejak Tahun 1806 menjadi saksi bisu akan perjuangan dalam menyebarkan agama Islam di tanah Timor.

Dikatakan bahwa Kampung Air Mata dibangun oleh Sultan Badarruddin yang merupakan keturunan Sultan Mananga, Pulau Solor, NTT.

Kampung Air Mata ini dibangun atas prakasa Belanda di atas tanah Raja Taebenu dengan seizin Raja Taebenu sebagai ungkapan terima kasih atas keberhasilan Sultan Badarruddin dan rakyatnya dalam mengusir Portugis dari tanah Timor Barat atau Timor Loro Manu dan menjadikan Portugis hanya menguasai Timor Leste.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Luas Wilayah Kec Kota Lama Menurut Kelurahan 2018-2020". BPS Kota Kupang. 

2. https://gis.dukcapil.kemendagri.go.id/peta/