Lompat ke isi

Peneliti Ahli Utama

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Ahli Peneliti Utama)

Peneliti Ahli Utama merupakan jabatan fungsional tertinggi di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).[1]

Posisi ini sejajar dengan guru besar dalam bidang pendidikan tinggi. Peneliti dengan jabatan A.P.U. berhak menyandang gelar Profesor (lengkapnya "Profesor Riset") di depan namanya.[2]


Lihat pula

[sunting | sunting sumber]