Agustin Teras Narang
Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus. |
Artikel ini memiliki beberapa masalah. Tolong bantu memperbaikinya atau diskusikan masalah-masalah ini di halaman pembicaraannya. (Pelajari bagaimana dan kapan saat yang tepat untuk menghapus templat pesan ini)
|
Agustin Teras Narang | |
|---|---|
Agustin Teras Narang sebagai Anggota DPD RI, 2024 | |
| Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia | |
| Mulai menjabat 1 Oktober 2019 | |
| Daerah pemilihan | Kalimantan Tengah |
| Gubernur Kalimantan Tengah ke-9 | |
| Masa jabatan 4 Agustus 2005 – 4 Agustus 2015 | |
| Wakil Gubernur | Achmad Diran |
| Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia | |
| Masa jabatan 1 Oktober 1999 – 4 Agustus 2005 | |
| Grup parlemen | Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan |
| Daerah pemilihan | Kalimantan Tengah |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | 12 Oktober 1955 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Indonesia |
| Partai politik | PDI-P (hingga 2019) |
| Suami/istri | Moenartining Teras Narang, S.H. |
| Hubungan | Pudjirustaty Narang (kakak) Asdy Narang (keponakan) |
| Anak | 3 |
| Tempat tinggal | Palangka Raya |
| Almamater | Universitas Kristen Indonesia Universitas Pelita Harapan Institut Injili Indonesia Malang |
| Pekerjaan | Politikus Pengacara Senator |
| Agama | Kristen Protestan |
Agustin Teras Narang (lahir 12 Oktober 1955) adalah seorang politikus Indonesia. Saat ini ia menjabat sebagai Anggota DPD-RI dari Kalimantan Tengah sejak 2019. Sebelumnya ia menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Tengah dari 2005 hingga 2015 dan sebagai Anggota DPR-RI dari 1999 hingga 2005. Ia menggantikan Sodjuangon Situmorang yang ditunjuk sebagai pejabat sementara Gubernur Kalimantan Tengah.[1] Ia juga masih menjabat sebagai salah satu Teman Serikat Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan. Agustin juga pernah menjabat sebagai Ketua/Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) periode 2010-2015.[butuh rujukan]
Dr. (H.C.) Agustin Teras Narang, S.H., M.H., adalah Gubernur Kalimantan Tengah ke-12. Sebelum menduduki jabatan ini, ia telah dikenal luas sebagai seorang politikus yang pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Teras Narang menggantikan Sodjuangan Situmorang, yang sebelumnya ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Gubernur Kalimantan Tengah. Selain itu, ia juga terlibat dalam berbagai inisiatif tata kelola pemerintahan, di antaranya sebagai salah satu Teman Serikat dalam kemitraan Pembaruan Tata Pemerintahan. Di samping peran politiknya, Teras Narang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), sebuah organisasi adat penting bagi masyarakat Dayak.[butuh rujukan]
Riwayat organisasi
[sunting | sunting sumber]
Dr. (H.C.) Agustin Teras Narang, S.H., M.H., merupakan seorang tokoh yang aktif berkontribusi dalam berbagai organisasi penting di Indonesia. Dedikasi dan komitmennya dalam berorganisasi tecermin dari peran-peran strategis yang pernah diembannya. Salah satunya, beliau menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat PUSBADHI, sebuah organisasi yang berfokus pada pembangunan hukum dan hak asasi manusia, selama periode yang cukup panjang, yaitu dari tahun 1980 hingga 1992. Jabatan ini memperlihatkan kepiawaian dan pengalaman beliau dalam mengelola organisasi berskala nasional yang memiliki dampak sosial signifikan.
Selain itu, kepemimpinan beliau juga terlihat saat terpilih sebagai Ketua Umum/Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), organisasi yang memiliki peran penting dalam menjaga dan melestarikan adat dan budaya Dayak. Teras Narang memegang posisi ini dari tahun 2006 hingga 2010, yang kemudian dilanjutkan dengan jabatan yang lebih tinggi sebagai Presiden Majelis Adat Dayak Nasional dari tahun 2010 hingga 2015. Di bawah kepemimpinannya, Majelis Adat Dayak Nasional berhasil memainkan peran yang lebih besar dalam mempromosikan kepentingan masyarakat Dayak di tingkat nasional.
Komitmen beliau terhadap organisasi tidak berhenti di sana. Dr. Teras Narang juga dipercaya sebagai Ketua MPH-PGI (Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia) dari tahun 2017 hingga 2019, di mana beliau turut berperan dalam memperkuat hubungan antar gereja dan memajukan kerukunan umat beragama di Indonesia.
Di samping peran-peran tersebut, Dr. Teras Narang juga menunjukkan ketertarikannya pada bidang olahraga, khususnya bela diri Muaythai. Beliau menjadi bagian dari Dewan Penasehat Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PB-MI) sebagai Anggota dari tahun 2017 hingga 2021, menunjukkan bahwa kontribusinya tidak hanya terbatas pada aspek hukum dan budaya, tetapi juga meluas ke dunia olahraga, di mana beliau turut mendukung perkembangan Muaythai di Indonesia.
Sejarah elektoral
[sunting | sunting sumber]| Pemilu | Lembaga legislatif | Daerah pemilihan | Perolehan suara | Hasil |
|---|---|---|---|---|
| 2019 | Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia | Kalimantan Tengah | Tidak diketahui | |
| 2024 | Tidak diketahui |
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ↑ "Profil di Tokoh Indonesia". Diarsipkan dari asli tanggal 2010-02-04. Diakses tanggal 2008-08-24.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Facebook Agustin Teras Narang
- (Indonesia) Instagram Agustin Teras Narang
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]- Daftar anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia 2019–2024
- Daftar anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia 2024–2029
| Jabatan politik | ||
|---|---|---|
| Didahului oleh: Asmawi Agani |
Gubernur Kalimantan Tengah 2005–2015 |
Diteruskan oleh: Sugianto Sabran |
- Semua artikel dengan istilah hiperbolis
- Orang hidup berusia 71
- Kelahiran 1955
- Pengacara Indonesia
- Alumni Universitas Pelita Harapan
- Alumni Universitas Kristen Indonesia
- Tokoh Dayak
- Tokoh Dayak Ngaju
- Tokoh Kalimantan Tengah
- Tokoh dari Banjarmasin
- Tokoh Kristen Indonesia
- Politikus Indonesia
- Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
- Gubernur Kalimantan Tengah
- Anggota DPR RI 1999–2004
- Anggota DPR RI 2004–2009
- Anggota DPD 2019-2024


